Arogan saat Razia PPKM Darurat, Pejabat Satpol PP yang Pukul Ibu Hamil Kini Nganggur

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 18 Juli 2021 | 11:27 WIB
Arogan saat Razia PPKM Darurat, Pejabat Satpol PP yang Pukul Ibu Hamil Kini Nganggur
Anggota Satpol PP Gowa Mardani Hamdan tiba di Mapolres Gowa, Sabtu 17 Juli 2021 [SuaraSulsel.id / Muhammad Aidil]

Suara.com - Sekretaris Satuan Polisi Pramong Praja atau Satpol PP Gowa Mardani Hamdan resmi dicopot oleh Bupati Gowa, Sulawesi Selatan Adnan Purichta Ichsan. Mardani dicopot lantaran terbukti menganiaya ibu hamil saat razia PPKM Darurat.

"Setelah melalui pemeriksaan maraton oleh Inspektorat, berdasarkan hasil pemeriksaan yang bersangkutan telah melanggar kedisiplinan ASN. Atas dasar itu, Sabtu (17/7) yang bersangkutan (Mardani Hamdan) saya copot dari jabatannya," kata Adnan Purichta Ichsan seperti dikutip Antara, Minggu (18/7/2021)

Ia mengatakan, tindakan tegas yang diambilnya itu juga sekaligus menjawab kritikan masyarakat atas tindak kekerasan yang dilakukan oleh bawahannya saat patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Gowa.

Adnan menyatakan keputusan ini diambil setelah pihaknya mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Gowa atas pemeriksaan terhadap oknum Satpol PP tersebut.

"Saya tidak bisa langsung memberikan sanksi kepada oknum yang melakukan kekerasan itu sebelum adanya LHP dari Inspektorat karena kita taat dan patuh terhadap undang-undang," katanya.

Wanita yang dipukul oknum Satpol PP di Gowa (instagram)
Wanita yang dipukul oknum Satpol PP di Gowa (instagram)

Adnan menuturkan, Pemkab selanjutnya akan meninjau status kepegawaian oknum Satpol PP tersebut namun masih menunggu hasil proses hukum yang saat ini sementara berjalan di Polres Gowa.

Jika proses hukum yang dijalani pelaku sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), maka akan dilihat hukuman selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17/2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS.

"Di PP Nomor 17/2020 ini berbunyi, dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan pidana yang dilakukan dengan berencana," jelasnya Adnan.

Selain mencopot jabatan Mardhani Hamdan dari jabatannya, Bupati Gowa sudah memberikan teguran kepada Penjabat Sekda Gowa Kamsina.

Adnan juga mengingatkan kepada seluruh perangkat pemerintahan lingkup Pemkab Gowa agar berhati-hati dalam menjalankan tugas

"Keputusan ini sekaligus sebagai warning bagi perangkat pemerintahan dalam menjalankan tugas-tugasnya," ucapnya.

Sebelumnya, insiden penganiayaan terhadap pasangan suami istri terjadi saat Satpol PP melakukan operasi PPKM di Panciro, Kabupaten Gowa, Rabu (14/7) lalu.

Menurut keterangan video berdurasi 1 menit 59 detik itu, kronologi kejadian bermula dari empat tim yang dikerahkan untuk penertiban PPKM mikro.

Saat patroli, petugas Satpol PP mendengar musik yang cukup keras dari sebuah warung kopi. Oknum Satpol PP masuk ke kafe itu untuk mencari pemilik dan meninjau izin operasinya.

Setelah beradu mulut, oknum Satpol PP menampar pemilik warung kopi bernama Nurhalim alias Ivan Van Houten kemudian berlanjut ke istrinya yang disebutkan tengah hamil delapan bulan.

Atas kejadian itu, kedua korban kemudian melaporkan hal itu ke Mapolres Gowa untuk memproses penganiayaan tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Oknum Satpol PP Gowa Aniaya Warga saat Razia PPKM, Jokowi: Aparat Harus Santun

Oknum Satpol PP Gowa Aniaya Warga saat Razia PPKM, Jokowi: Aparat Harus Santun

News | Sabtu, 17 Juli 2021 | 19:04 WIB

Pejabat Satpol PP Kabupaten Gowa Pukul Suami Istri Jadi Tersangka

Pejabat Satpol PP Kabupaten Gowa Pukul Suami Istri Jadi Tersangka

Sulsel | Jum'at, 16 Juli 2021 | 16:55 WIB

Pemkab Gowa Mengklaim Wanita yang Dianiaya Satpol PP Tak Hamil, Warganet Ngegas

Pemkab Gowa Mengklaim Wanita yang Dianiaya Satpol PP Tak Hamil, Warganet Ngegas

Hits | Jum'at, 16 Juli 2021 | 08:37 WIB

Terungkap, Ini Alasan Anggota Satpol PP Pukul Ibu Hamil

Terungkap, Ini Alasan Anggota Satpol PP Pukul Ibu Hamil

Sumsel | Kamis, 15 Juli 2021 | 20:47 WIB

Terungkap Alasan Pejabat Satpol PP Gowa Pukul Suami Istri Saat Operasi PPKM

Terungkap Alasan Pejabat Satpol PP Gowa Pukul Suami Istri Saat Operasi PPKM

Sulsel | Kamis, 15 Juli 2021 | 19:03 WIB

Kasus Satpol PP Pukul Ibu Hamil, Fiersa Besari Berharap Sampai ke Meja Hijau

Kasus Satpol PP Pukul Ibu Hamil, Fiersa Besari Berharap Sampai ke Meja Hijau

Entertainment | Kamis, 15 Juli 2021 | 17:20 WIB

Terkini

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB