Demikian ketentuan tentang orang yang boleh melakukan perjalanan PPKM darurat saat libur Idul Adha 2021 seusia kebijakan Satgas Covid-19. Aturan tersebut berlaku selama periode 18-25 Juli 2021.
Kontributor : Yulia Kartika Dewi
Demikian ketentuan tentang orang yang boleh melakukan perjalanan PPKM darurat saat libur Idul Adha 2021 seusia kebijakan Satgas Covid-19. Aturan tersebut berlaku selama periode 18-25 Juli 2021.
Kontributor : Yulia Kartika Dewi
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI