Korupsi saat Wabah Covid-19, ICW Desak KPK Tuntut Eks Mensos Juliari Penjara Seumur Hidup

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 27 Juli 2021 | 20:34 WIB
Korupsi saat Wabah Covid-19, ICW Desak KPK Tuntut Eks Mensos Juliari Penjara Seumur Hidup
Menteri Sosial Juliari P Batubara memasuki mobil tahanan seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch mengharapkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, menuntut hukuman maksimal untuk eks Menteri Sosial Juliari P Batubara, yakni penjara seumur hidup.

Jaksa KPK akan membacakan tuntutan terhadap terdakwa Juliari dalam perkara korupsi bantuan sosial covid-19 Se-Jabodetabek tahun 2020 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (28/7).

"ICW mendesak KPK menuntut maksimal, yakni seumur hidup penjara, kepada mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Selasa (27/7/2021).

Kurnia menjelaskan, ada empat alasan ICW mendesak jaksa KPK meminta hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup bagi Juliari.

Pertama, kata Kurnia, Juliari ketika melakukan kejahatan korupsinya itu tengah mengemban jabatan sebagai pejabat publik.

Maka berdasarkan Pasal 52 KUHP, pemberatan hukuman mesti diakomodasi Jaksa KPK.

Kedua, menurut Kurnia, Juliari mengorupsi uang negara saat Indonesia dilanda wabah covid-19.

"Saat kasus itu terjadi, persisnya empat hari sebelum Juliari ditangkap tangan KPK, 1 Desember 2020, sedikitnya sudah 543 ribu warga terinfeksi covid-19. Jumlah warga yang meninggal karena wabah sudah mencapai 17 ribu," kata dia.

"Praktik culas ini tentu tidak bisa dimaafkan," ungkap Kurnia.

Tidak hanya itu, kata Kurnia, Indonesia resmi resesi pada awal November 2020. Sepatutnya, Juliari yang saat itu menjabat Menteri Sosial memahami situasi tersebut. 

Ketiga, kata Kurnia, dalam persidangan pun Juliari tak pernah mengakui perbuatannya tersebut. Padahal, pengadilan telah memutus bersalah pihak penyuap Juliari, salah satunya Ardian Iskandar. 

Terakhir, Kurnia menegaskan korupsi yang dilakukan Juliari berdampak buruk bagi masyarakat.

"Mulai dari tidak mendapatkan bansos, kualitas bahan makanan buruk, hingga kuantitas penerimaan berbeda dengan masyarakat lain," kata Kurnia.

Maka itu, Kurnia beranggapan poin-poin tersebut sudah dapat membuktikan Juliari dapat dituntut seumur hidup.

"Jika KPK menuntut rendah Juliari, maka dugaan publik selama ini terkonfirmasi, yakni KPK ingin melindungi pelaku korupsi bansos," kata Kurnia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Kaji Dugaan Komunikasi Lili Pintauli dengan Wali Kota M Syahrial

KPK Kaji Dugaan Komunikasi Lili Pintauli dengan Wali Kota M Syahrial

News | Selasa, 27 Juli 2021 | 14:40 WIB

Terbitkan Surat Edaran, KPK Minta Industri Jasa Keuangan Kendalikan Gratifikasi

Terbitkan Surat Edaran, KPK Minta Industri Jasa Keuangan Kendalikan Gratifikasi

News | Senin, 26 Juli 2021 | 17:09 WIB

KPK Berpeluang Periksa Anies Pekan Ini, Firli: Kami Tak Pandang Bulu Status Jabatan Orang

KPK Berpeluang Periksa Anies Pekan Ini, Firli: Kami Tak Pandang Bulu Status Jabatan Orang

News | Senin, 26 Juli 2021 | 12:43 WIB

Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Protes Dewas Setop Laporan Mereka soal Firli Cs

Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Protes Dewas Setop Laporan Mereka soal Firli Cs

News | Jum'at, 23 Juli 2021 | 20:43 WIB

Resmi! Dewas KPK Hentikan Laporan Novel Terkait Kasus Skandal TWK Firli Cs, Ini Alasannya

Resmi! Dewas KPK Hentikan Laporan Novel Terkait Kasus Skandal TWK Firli Cs, Ini Alasannya

News | Jum'at, 23 Juli 2021 | 13:47 WIB

TWK Dinyatakan Maladministrasi oleh Ombudsman, KPK: Kami Pelajari Dulu

TWK Dinyatakan Maladministrasi oleh Ombudsman, KPK: Kami Pelajari Dulu

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 20:27 WIB

Pecat Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Ombudsman Sebut Firli Cs Melawan Perintah Jokowi

Pecat Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Ombudsman Sebut Firli Cs Melawan Perintah Jokowi

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 19:56 WIB

Aksi Penembakan Laser Dipolisikan, Greenpeace Indonesia Sebut KPK Berlebihan

Aksi Penembakan Laser Dipolisikan, Greenpeace Indonesia Sebut KPK Berlebihan

News | Selasa, 20 Juli 2021 | 17:18 WIB

Perlawanan terhadap Korupsi Diibaratkan Firli Bahuri seperti Perang Badar

Perlawanan terhadap Korupsi Diibaratkan Firli Bahuri seperti Perang Badar

News | Selasa, 20 Juli 2021 | 11:57 WIB

Terkini

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

News | Sabtu, 11 April 2026 | 07:00 WIB

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:47 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:27 WIB

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:15 WIB

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:14 WIB