Heboh Pemerasan Surat Antigen Rp 90 Ribu di Tol, Begini Fakta Sebenarnya

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 29 Juli 2021 | 15:56 WIB
Heboh Pemerasan Surat Antigen Rp 90 Ribu di Tol, Begini Fakta Sebenarnya
Viral video pemerasan surat antigen di Tol Lampung, Polda Lampung beri penjelasan. [Lampungpro.co]

Suara.com - Viral video seorang wanita mengenakan APD membagikan surat antigen bebas Covid-19 bagi para penumpang yang menaiki bus di Tol Lampung ruas Kalianda, Lampung Selatan.

Dalam video berdurasi 1 menit 24 detik dituliskan narasi pemerasan surat rapid tes antigen senilai Rp 90 ribu di Tol Lampung ruas Kalianda, Lampung Selatan.

Di video tampak seorang wanita mengenakan masker dan APD naik ke dalam bus di Tol Lampung ruas Kalianda. Ia membagikan lembaran surat bebas COvid-19 sembari meminta uang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Muslimin Ahmad saat dikonfirmasi menegaskan rapid tes antigen di KM 33 Tol Kalianda bersifat legal.

Pelaksanaan rapid tes antigen dilakukan oleh Assalam Medical Center III Tanjung Bintang.

"Mereka membantu para penumpang moda transportasi yang belum punya hasil swab antigen. Ada pun tiap pelaksanaannya, dikenakan tarif Rp 90 ribu perorang," kata Kombes Muslimin Ahmad dikutip dari Lampungpro.co -- media jaringan Suara.com, Kamis (29/7/2021).

Pelaksanaan rapid tes tersebut juga sudah mengantongi izin, mulai dari operasional, Organda permohonan hingga dari pengelola jalan tol.

Selama masa PPKM Darurat, pihak pelaksana Assalam Medical Center III Tanjung Bintang sudah memperpanjang perizinan sebanyak tiga kali.

"Dalam video viral itu, awalnya semua penumpang turun melaksanakan swab. Cuma pada saat swab ini ada banyak orang, jadi sembari menunggu hasil dan tidak ada tempat, maka para penumpang kembali ke bua sembari menunggu hasilnya," ujar Muslimin.

Menurut keterangan petugas di lokasi, awalnya kondektur bus diminta untuk mengambil hasil tes swab di lokasi sekaligus membayar setelah semua penumpang menjalani tes.

Namun, kondektur menolak untuk mengambilknya, sehingga petugas akhirnya masuk ke bus dan membagikan hasil swab sambil menarik biaya tes.

"Videonya itu hanya sepotong, pada saat petugas membagikan hasil rapid kepada para penumpang. Jadi ditarik biaya saat berada di bus ini legal, karena sampai sekarang juga masih beroperasi melaksanakan swab," ungkapnya.

Pihak kepolisian saat ini telah memeriksa pelaku penyebar video tersebut. Pelaku penyebar video berasal dari Jambi.

Dari hasil pemeriksaan, dia mengakui semua penumpang sudah melaksanakan swab. Hanya saja ia mempertanyakan hanya mendapatkan hasil keterangan swab, tidak mendapatkan alat tes.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Pria Sebut Wartawan Profesi Hina Dalam Islam, Langsung Ciut Nyali Usai Ditangkap

Viral Pria Sebut Wartawan Profesi Hina Dalam Islam, Langsung Ciut Nyali Usai Ditangkap

Batam | Kamis, 29 Juli 2021 | 15:49 WIB

Bikin Haru! Kisah Bapak Tua yang Rela Mengayuh Sepeda Sejauh 15 Km demi Dapatkan Vaksin

Bikin Haru! Kisah Bapak Tua yang Rela Mengayuh Sepeda Sejauh 15 Km demi Dapatkan Vaksin

Otomotif | Kamis, 29 Juli 2021 | 15:39 WIB

Dianggap Kompak, Nama Semua Anggota Keluarga di KK ini Jadi Sorotan

Dianggap Kompak, Nama Semua Anggota Keluarga di KK ini Jadi Sorotan

News | Kamis, 29 Juli 2021 | 15:53 WIB

Terkini

Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang

Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:23 WIB

Kata-kata Donald Trump soal Dana Rekontruksi Iran Pasca Perang Rp4.900 Triliun dari AS

Kata-kata Donald Trump soal Dana Rekontruksi Iran Pasca Perang Rp4.900 Triliun dari AS

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:20 WIB

Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape

Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:14 WIB

Jokowi Resmi Berjaket PSI? Pengamat Sebut Bisa Jadi Ancaman Elektoral bagi PDIP

Jokowi Resmi Berjaket PSI? Pengamat Sebut Bisa Jadi Ancaman Elektoral bagi PDIP

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:07 WIB

Bukan Sedotan, Penelitian Global Temukan Kemasan Makanan Jadi Penyumbang Utama Sampah Plastik Laut

Bukan Sedotan, Penelitian Global Temukan Kemasan Makanan Jadi Penyumbang Utama Sampah Plastik Laut

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:55 WIB

Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak

Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:26 WIB

Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili

Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:24 WIB

Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?

Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:15 WIB

Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang

Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:13 WIB

Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!

Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:00 WIB