Bareskrim Ungkap Kasus Pinjol Ilegal KSP Cinta Damai, 8 Orang Ditangkap

Kamis, 29 Juli 2021 | 16:12 WIB
Bareskrim Ungkap Kasus Pinjol Ilegal KSP Cinta Damai, 8 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri kembali mengungkap kasus pinjaman online (pinjol) ilegal KSP Cinta Damai. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Tongam, pinjol ilegal adalah kejahatan bukan sektor jasa keuangan, karena tidak terdaftar di OJK dan tidak memiliki alamat resmi yang permanen.

Ia mengatakan bahwa SWI bersama Polri dan OJK telah memblokir 3.365 akun pinjol ilegal. Akan tetapi, para pelaku tidak jera, terus muncul dengan nama aplikasi yang baru.

Untuk itu, Tongam mengimbau masyarakat untuk tidak percaya dengan aplikasi-aplikasi pinjol yang menawarkan pinjaman dengan kemudahan yang tidak logis.

"Ada 122 pinjol yang terverifikasi, lihat daftarnya, masyarakat bisa mengakses pinjol-pinjol yang sudah terverifikasi saja," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI