KPPU Sebut Pasokan Obat Terapi Covid-19 Langka, Begini Hasil Penelusurannya

Dythia Novianty | Suara.com

Sabtu, 31 Juli 2021 | 05:30 WIB
KPPU Sebut Pasokan Obat Terapi Covid-19 Langka, Begini Hasil Penelusurannya
Ivermectin. [dokumentasi]

Suara.com - Obat-obatan untuk terapi Covid-19 masih belum menyebar rata sehingga di beberapa daerah masih disebut langka.

Kesimpulan ini didapat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah VI Kalimantan karena pasokan diutamakan memenuhi kebutuhan rumah sakit dan puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

“Kesimpulan itu berdasarkan pemantauan kami di wilayah Kalimantan pada Juli 2021,” kata Kepala Kantor Wilayah V Sekretariat KPPU Manaek SM Pasaribu, dilansir dari Antara, Sabtu (31/7/2021).

Selain itu, juga berdasarkan keterangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur.

Pasaribu memaparkan, KPPU mengumpulkan data dari beberapa apotek dan toko alat kesehatan (alkes) di Kaltim, Kalsel, Kalteng, Kaltara dan Kalteng.

Juga dari fasyankes dan distributor pedagang besar farmasi (PBF) di Balikpapan maupun Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.

Dari hasil pemantauan obat terapi Covid-19, pada minggu pertama dan kedua Juli tersedia 3 jenis obat, yaitu Azithromycin dan Favipiravir. Oseltamivir langka di pasar karena distribusi obat difokuskan ke fasyankes.

Kemudian pada 27 Juli ketersediaan obat terapi Covid-19 di Kaltim ada 5 jenis, yakni Azithromycin, Favipiravir, Ivermectin, Oseltamivir, dan Tocilizumab. Namun tidak semua tersedia di pasaran.

Khusus untuk obat Ivermectin hanya ada di Samarinda dan Pontianak dengan stok terbatas. Obat tocilizumab hanya ada di fasyankes dan stoknya juga terbatas.

Ada juga Redemsivir yang berbahan baku impor dan Immunoglobulin yang bahkan di e-katalog obat pun stoknya terbatas.

“Jadi, dari penelusuran kami, obat COVID-19 ini praktis tidak ada di pasar terbuka di Kalimantan,” kata Pasaribu.

Hasil survei ke beberapa Pedagang Besar Farmasi (PBF) di Balikpapan, saat ini stok obat yang dimiliki untuk dijual hanya Azithromicin dan Favipiravir dengan jumlah yang terbatas, karena pasokannya dari pabrik juga terbatas.

PBF melayani setiap pembelian yang diajukan oleh apotek ataupun fasyankes. Tidak ada sistem blocking (alokasi) pemesanan obat.

Fasyankes selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan pasien, termasuk yang menjalani isolasi mandiri di mana obat diantar ke rumah atau ke tempatnya melakukan isolasi.

Karena itu, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur mengimbau pasien yang menjalani isolasi mandiri wajib melapor kepada puskesmas setempat agar lebih mudah mendapat obat-obatan.

Dinkes Kaltim bekerja sama dengan Universitas Mulawarman membuat layanan pengobatan jarak jauh melalui situs bantucovid19.unmul.ac.id. Obatnya disediakan oleh Dinkes Kaltim.

Alur pemesanan dimulai dari fasyankes menyampaikan kebutuhannya ke Dinas Kesehatan kabupaten atau kota.

Kemudian datanya diteruskan ke Dinas Kesehatan Provinsi, yang kemudian mengajukan permintaan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Maka pengadaan obat oleh Kemenkes.

“Dinas Kesehatan tidak pernah melakukan pembelian obat melalui perusahaan besar farmasi,” jelas Pasaribu.

Ia melanjutkan, berdasarkan informasi dari beberapa apotek konvensional dan PBF bahwa stok kosong juga karena tipisnya keuntungan dari menjual obat-obatan Covid-19.

Apotek wajib taat pada harga eceran terrtinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Di samping itu, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mewajibkan apotek yang menjual obat-obatan tersebut untuk melaporkan distribusi obat terapi Covid-19 setiap hari.

Sebab itu, hingga minggu keempat Juli, obat terapi Covid-19 tidak tersedia di apotek konvensional dan hanya tersedia di beberapa apotek Kimia Farma.

KKPU Kanwil V telah melakukan tracing ketersediaan obat melalui www.farmaplus.kemenkes.go.id per 26 Juli 2021untuk mencari data stok obat yang dimiliki di wilayah Kalimantan, yg menunjukkan adanya 4 jenis obat yakni azithromicin 13.500 butir, favipiravir 11.800 butir, Ivermectin 19.400 butir, Oseltamivir 1.877 butir.

KPPU juga melakukan verifikasi via telepon kepada sejumlah apotek pada 19 dan 27 Juli berkenaan data stok obat Farmaplus Kemenkes.

Hasilnya menunjukkan stok obat terapi Covid-19 yang tersedia di apotek sangat terbatas dan jumlahnya tidak sebanyak yang ada di website Farmaplus.

KPPU juga menemukan bahwa beberapa nomor telepon apotek di website Farmaplus tidak dapat dihubungi.

"Hal ini menunjukkan bahwa data stok obat di Farmaplus tidak sinkron dengan stok obat di lapangan," tukas Pasaribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Permudah Akses Obat Terapi Covid-19, 2.000 Apotek Kini Tergabung Dalam Satu Platform

Permudah Akses Obat Terapi Covid-19, 2.000 Apotek Kini Tergabung Dalam Satu Platform

Health | Kamis, 29 Juli 2021 | 19:15 WIB

Mau Dipolisikan Jika 1x24 Jam Tak Minta Maaf, Begini Reaksi ICW soal 'Ancaman' Moeldoko

Mau Dipolisikan Jika 1x24 Jam Tak Minta Maaf, Begini Reaksi ICW soal 'Ancaman' Moeldoko

News | Kamis, 29 Juli 2021 | 18:41 WIB

Dianggap Fitnah Moeldoko, Otto Hasibuan Ancam Polisikan ICW Jika Tak Minta Maaf 1x24 Jam

Dianggap Fitnah Moeldoko, Otto Hasibuan Ancam Polisikan ICW Jika Tak Minta Maaf 1x24 Jam

News | Kamis, 29 Juli 2021 | 16:04 WIB

Peneliti: Bukti Tak Dukung Penggunaan Ivermectin untuk Pasien Covid-19

Peneliti: Bukti Tak Dukung Penggunaan Ivermectin untuk Pasien Covid-19

Health | Kamis, 29 Juli 2021 | 14:38 WIB

Gegara Covid-19, Menkes Ungkap Permintaan Obat Naik 12 Kali Lipat

Gegara Covid-19, Menkes Ungkap Permintaan Obat Naik 12 Kali Lipat

Health | Senin, 26 Juli 2021 | 18:30 WIB

Ternyata Oseltamivir dan Azithromycin Tidak Lagi Jadi Obat Standar untuk Covid-19

Ternyata Oseltamivir dan Azithromycin Tidak Lagi Jadi Obat Standar untuk Covid-19

Health | Sabtu, 24 Juli 2021 | 18:30 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB