Sepanjang 2020, YLBHI Catat 239 Perempuan Alami Kekerasan Seksual, Mayoritas Masih Muda

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 02 Agustus 2021 | 13:36 WIB
Sepanjang 2020, YLBHI Catat 239 Perempuan Alami Kekerasan Seksual, Mayoritas Masih Muda
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Indonesia merilis hasil pemantauan terkait darurat kekerasan seksual selama 2020. Setidaknya terdapat 239 korban dari 145 kasus yang ditangani 17 kantor LBH se-Indonesia.

"Pada 2020, 17 LBH kantor menangani 145 kasus, dengan jumlah korban sebanyak 239 orang, terkait kekerasan terhadap perempuan," kata Ketua Advokasi YLBHI Muhammad Isnur dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Senin (2/8/2021).

Fakta dalam laporan tersebut terkuak di mana LBH Bali pernah menangani lima kasus kekerasan terhadap perempuan namun jumlah korbannya mencapai 48 orang. Sementara kalau di LBH Makassar terdapat 23 kasus yang korbannya juga 23 orang atau satu korban untuk setiap kasus.

Sementara dari segi usia, korban berusia 19-29 tahun menjadi yang paling terbanyak menjadi korban yakni 152 orang atau sekitar 64 persen. Lalu usia anak 3 hingga 18 tahun yang menjadi korban ada sebnyak 61 orang atau 25 persen.

Sedangkan untuk korban berusia 30-39 berjumlah 21 orang atau 9 persen dan usia di atas 40 tahun sebanyak 2 persen atau 5 orang.

"Dari semua korban diantaranya merupakan penyadang disabilitas yakni 6 orang dan LGBTIQ sebanyak 6 korban," ungkapnya.

Melihat hasil laporan tersebut, Isnur mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan kerap terjadi dalam lingkup orang-orang deket, dengan relasi yang timpang serta memanfaatkan situasi-situasi dalam ketimpangan relasi tersebut.

Itu diperkuat dengan hasil laporan di mana kasus kekerasan terhadap perempuan lebih dominan terjadi dalam relasi pertemanan atau mantan pacar yaitu sebanyak 54,35 persen dari total kampus. Adapun yang paling rendah ialah relasi hukum antara pelaku dan korban yakni 0,43 persen atau hanya satu kasus.

Lanjut, dilihat dari segi latar belakang, pelaku kekerasan terbanyak justru berstatus sebagai mahasiswa yakni 29,71 persen atau 71 kasus. Sedangkan yang terendah ialah pelaku dengan latar belakang TNI dan legislatif masing-masing 2 kasus.

baca juga

Kendati demikian, LBH tidak menutupi pelaku kekerasan terhadap perempuan juga berasal dari kalangan ASN, dosen, aparat penegak hukum, dokter, seniman, dan lainnya.

Adapun bentuk-bentuk kekerasan yang dialami oleh korban ialah eksploitasi seksual, janji kawin, pemerkosaan, pelecehan seksual, pemaksaan aborsi, perbudakan seksual, intimidasi seksual, kekerasan dalam pacaran, kekerasan berbasis gender online, Kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan fisik, kekerasan fisik dan pemaksaan pelacuran dan eksploitasi ekonomi.

"Secara presentase, yang tertinggi pelecehan seksual mencapai 28.38 persen kekerasan, kedua pemerkosaan 12,57 persen, kemudian kekerasan psikis sebanyak 11,81 persen, kekerasan berbasis gender online (KBGO)
sebanyak 9,71 persen."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancam Polisikan ICW, Tindakan Moeldoko Disebut Langgengkan Praktik Kriminalisasi Aktivis

Ancam Polisikan ICW, Tindakan Moeldoko Disebut Langgengkan Praktik Kriminalisasi Aktivis

News | Jum'at, 30 Juli 2021 | 16:37 WIB

Hingga Akhir Juni, Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Balikpapan Sebanyak 20 Kasus

Hingga Akhir Juni, Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Balikpapan Sebanyak 20 Kasus

Kaltim | Kamis, 29 Juli 2021 | 17:56 WIB

Kekerasan Seksual di Dunia Maya Meningkat Drastis Selama Masa Pandemi Covid-19

Kekerasan Seksual di Dunia Maya Meningkat Drastis Selama Masa Pandemi Covid-19

Batam | Jum'at, 23 Juli 2021 | 17:30 WIB

Kekerasan Seksual Marak, Mahasiswa IPB University Ciptakan Aplikasi Pelaporan

Kekerasan Seksual Marak, Mahasiswa IPB University Ciptakan Aplikasi Pelaporan

Sulsel | Rabu, 21 Juli 2021 | 13:00 WIB

Istilah Darurat Militer Muhadjir dan Mahfud, YLBHI: Ketidaktahuan UU di Level Pemerintah

Istilah Darurat Militer Muhadjir dan Mahfud, YLBHI: Ketidaktahuan UU di Level Pemerintah

News | Minggu, 18 Juli 2021 | 15:59 WIB

Pelaku Penyebar Hoaks Kekerasan Seksual Oleh Ji Soo Diduga Seorang Tentara

Pelaku Penyebar Hoaks Kekerasan Seksual Oleh Ji Soo Diduga Seorang Tentara

Entertainment | Selasa, 06 Juli 2021 | 21:18 WIB

Viral Kisah Toxic Relationship Mahasiswa Sampai Jadi Korban Kekerasan Seksual di Twitter

Viral Kisah Toxic Relationship Mahasiswa Sampai Jadi Korban Kekerasan Seksual di Twitter

News | Selasa, 06 Juli 2021 | 20:46 WIB

Terkini

6 Sabun Cuci Muka Niacinamide yang Mencerahkan, Wajah Kusam Jadi Glowing Sesuai Review

6 Sabun Cuci Muka Niacinamide yang Mencerahkan, Wajah Kusam Jadi Glowing Sesuai Review

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:05 WIB

Siapa Setya Budi Dias Oktavianto? Staf KPK yang Terlibat Kasus Korupsi Bupati Pemalang

Siapa Setya Budi Dias Oktavianto? Staf KPK yang Terlibat Kasus Korupsi Bupati Pemalang

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:03 WIB

Bobotoh dan Jakmania Wajib Baca! Marc Klok Kirim Pesan Tegas Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste

Bobotoh dan Jakmania Wajib Baca! Marc Klok Kirim Pesan Tegas Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:01 WIB

Cara Merawat Pintu Mobil Keluarga Sliding Door, plus 10 Opsi Mulai 50 Jutaan Kabin Luas

Cara Merawat Pintu Mobil Keluarga Sliding Door, plus 10 Opsi Mulai 50 Jutaan Kabin Luas

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:01 WIB

Pajak Ada di Mana-mana, Kapan Manfaatnya Benar-benar Dirasakan Kita Semua?

Pajak Ada di Mana-mana, Kapan Manfaatnya Benar-benar Dirasakan Kita Semua?

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:00 WIB

Kejagung Tolak Komentar dan Serahkan Kasus Kematian Tak Wajar Sutrimo ke Polisi

Kejagung Tolak Komentar dan Serahkan Kasus Kematian Tak Wajar Sutrimo ke Polisi

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:58 WIB

6 Manfaat Testosteron Menurut Androlog, Tidak Cuma Soal Gairah Seks

6 Manfaat Testosteron Menurut Androlog, Tidak Cuma Soal Gairah Seks

Health | Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:57 WIB

Anggaran Wisata Religi Bandar Lampung jadi Sorotan BPK

Anggaran Wisata Religi Bandar Lampung jadi Sorotan BPK

Lampung | Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:52 WIB

Polisi Tutup Kasus Kim Soo Hyun, Tuduhan Eksploitasi Anak Tak Terbukti

Polisi Tutup Kasus Kim Soo Hyun, Tuduhan Eksploitasi Anak Tak Terbukti

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:46 WIB

Seoul Busters: Ketika Tim yang Dianggap Gagal Mengajarkan Arti Kerja Sama

Seoul Busters: Ketika Tim yang Dianggap Gagal Mengajarkan Arti Kerja Sama

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:40 WIB

×