Eks Koruptor Jabat BUMN, MAKI Desak Erick Thohir Copot Emir Moeis: Cari Pejabat Bersih!

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 09:44 WIB
Eks Koruptor Jabat BUMN, MAKI Desak Erick Thohir Copot Emir Moeis: Cari Pejabat Bersih!
Eks Koruptor Jabat BUMN, MAKI Desak Erick Thohir Copot Emir Moeis: Cari Pejabat Bersih! Erick Thohir (Youtube/Sekertariat Presiden)

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) angkat bicara terkait eks Koruptor EMir Moeis ditunjuk oleh Kementerian BUMN menjadi Komisaris Pupuk Iskandar Muda. Emir diketahui mantan narapidana korupsi proyek pembangunan PLTU di tarahan Lampung.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman meminta kepada Menteri BUMN Erick Thohir segera mencopot Emir Moeis dalam jabatannya tersebut. Ia pun merasa kecewa mantan napi korupsi bisa menjabat posisi strategis di BUMN.

"Saya minta kepada menteri BUMN untuk mengganti yang bersangkutan dan minta dicarikan orang yang bersih dari perkara-perkara korupsi masa lalu," ucap Boyamin dikonfirmasi, Jumat (6\8\2021).

Boyamin menilai masih banyak orang baik dan bersih yang memiliki integritas untuk dipercaya dalam mengisi jabatan di Kementerian BUMN.

"Meskipun orangnya bisa jadi sudah bertaubat, orangnya sekarang bisa menjadi orang baik, tapi tetap orang menengok latar belakangnya. Nanti harapan BUMN akan bersih dari korupsi akan susah ketika Komisarisnya adalah orang mantan napi korupsi," imbuhnya.

Informasi ini dibenarkan dengan adanya nama dan foto Emir Moeis yang terpampang di laman resmi Pupuk Iskandar Muda, pim.co.id. Dari informasi tersebut menjelaskan, Emir Moeis resmi menjabat sebagai komisaris perusahaan sejak 18 Februari 2021 lalu.

Untuk jabatan komisaris utama dan independen Pupuk Iskandar Muda masing-masing dijabat oleh Bambang Rantam Sariwanto dan Marzuki Daud.

Untuk diketahui, Emir Moeis merupakan mantan Bendahara Umum PDI Perjuangan. Ia juga sempat menjabat anggota DPR RI selama tiga periode.

Moeis dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasus suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan.

baca juga

Emir Moeis terbukti korupsi dengan menerima suap US$423 ribu dari Alstom Power Incorporated (Amerika Serikat) supaya konsorsium Alstom Inc., Marubeni Corporation (Jepang), dan PT Alstom Energy System (Indonesia) memenangkan proyek pembangunan 6 bagian Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1.000 megawatt di Tarahan.

Vonis terhadap Emir saat itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK, yakni empat tahun enam bulan penjara. JPU juga menuntut Emir dengan membayar denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Napi Korupsi Emir Moeis Jadi Komisaris BUMN Pupuk Iskandar Muda

Mantan Napi Korupsi Emir Moeis Jadi Komisaris BUMN Pupuk Iskandar Muda

Batam | Kamis, 05 Agustus 2021 | 13:20 WIB

SIG dan Taiheiyo Cement Resmi Bangun Aliansi, Erick Thohir: Semoga Jadi BUMN Kelas Dunia

SIG dan Taiheiyo Cement Resmi Bangun Aliansi, Erick Thohir: Semoga Jadi BUMN Kelas Dunia

Bisnis | Rabu, 04 Agustus 2021 | 20:33 WIB

Peran Besar Erick Thohir Ketika Greysia Polii Terpuruk sebagai Atlet

Peran Besar Erick Thohir Ketika Greysia Polii Terpuruk sebagai Atlet

Lampung | Selasa, 03 Agustus 2021 | 09:46 WIB

Greysia Polii Punya Kesan Tersendiri dengan Erick Thohir di Olimpiade

Greysia Polii Punya Kesan Tersendiri dengan Erick Thohir di Olimpiade

Sport | Selasa, 03 Agustus 2021 | 07:24 WIB

Terkini

2 Rice Cooker untuk Membuat MPASI Bayi, Praktis dan Mudah Digunakan

2 Rice Cooker untuk Membuat MPASI Bayi, Praktis dan Mudah Digunakan

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Mirip Rezim Otoriter! Pembekuan Rekening Jadi Alat Tekan Gerakan Sipil

Mirip Rezim Otoriter! Pembekuan Rekening Jadi Alat Tekan Gerakan Sipil

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Harry Potter and the Deathly Hallows: Part 1, Akhir dari Pencarian Horcrux!

Harry Potter and the Deathly Hallows: Part 1, Akhir dari Pencarian Horcrux!

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Sekolah Bakal Digusur, Ratusan Murid SD di Batanghari Mengadu ke Presiden

Sekolah Bakal Digusur, Ratusan Murid SD di Batanghari Mengadu ke Presiden

Riau | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:28 WIB

Bedak Tabur vs Bedak Padat, Mana yang Lebih Aman untuk Touch Up Siang Hari?

Bedak Tabur vs Bedak Padat, Mana yang Lebih Aman untuk Touch Up Siang Hari?

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:21 WIB

Karhutla di Kawasan Tol Balikpapan-Samarinda, Penyebab Masih Diselidiki

Karhutla di Kawasan Tol Balikpapan-Samarinda, Penyebab Masih Diselidiki

Kaltim | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:17 WIB

81 Miles Uji 5G XLSMART dari Semarang hingga Yogyakarta, Target 88 Kota pada 2026

81 Miles Uji 5G XLSMART dari Semarang hingga Yogyakarta, Target 88 Kota pada 2026

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:16 WIB

Kasus Marissa Anita, Saat Sebuah Foto Dibaca sebagai Simbol Kedekatan dengan Kekuasaan

Kasus Marissa Anita, Saat Sebuah Foto Dibaca sebagai Simbol Kedekatan dengan Kekuasaan

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Menemukan Tuhan di Sudut Kota: Pesona Di Kota Tuhan Stebby Julionatan

Menemukan Tuhan di Sudut Kota: Pesona Di Kota Tuhan Stebby Julionatan

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Stafsus Menhut Mangkir Diperiksa, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan

Stafsus Menhut Mangkir Diperiksa, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan

Riau | Selasa, 25 Agustus 2026 | 06:56 WIB

×