Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jakarta Ibnu Chuldun mengklarifikasi tuduhan kekerasan yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan terhadap seorang diplomat Nigeria.
"Justru WNA asal Nigeria itu yang melakukan pemukulan terhadap petugas kami saat dalam perjalanan ke kantor imigrasi," kata dia melalui keterangan tertulis, hari ini.
Diplomat Nigeria, kata Ibnu Chuldun, dibawa ke kantor karena bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen dan menantang untuk ditahan.
Akibat pemukulan tersebut, katanya, salah seorang petugas mengalami luka bengkak dan berdarah pada bagian bibir sebelah kiri. Hal itu bisa dibuktikan dari hasil visum yang dilakukan petugas imigrasi.
Setelah proses mediasi dan mendengarkan kronologis kejadian dari kedua belah pihak, akhirnya petugas dan WNA tersebut sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat berdamai.