Beri Bintang Jasa Utama ke Eurico Guterres, PBHI: Jokowi Seperti Menjilat Ludah Sendiri

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 16 Agustus 2021 | 12:09 WIB
Beri Bintang Jasa Utama ke Eurico Guterres, PBHI: Jokowi Seperti Menjilat Ludah Sendiri
Beri Bintang Jasa Utama ke Eurico Guterres, PBHI: Jokowi Seperti Menjilat Ludah Sendiri. Eurico Guterres (kanan) saat memimpin unjuk rasa warga milisi eks Timor Timur (Timtim) di depan kantor Gubernur NTT di Kupang, NTT, Senin (25/9/2017). [Antara/Kornelis Kaha]

Suara.com - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) menyebut Presiden Joko Widodo menjilat ludahnya sendiri, sebab telah memberikan memberikan Bintang Jasa Utama kepada Eurico Guterres. 

Eurico Guterres sendiri merupakan Mantan Wakil Panglima Pejuang Pro-Integrasi Timor Timur (Timor Leste). Dia dianugerahkan Bintang Jasa Utama lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76, 77, dan 78 TK/TH 2021 tertanggal 4 Agustus 2021. 

Menurut PBHI, fakta yang tidak dapat dielakkan dari Eurico Guiterres  adalah terlibat dalam pelanggaran HAM Berat di Timor Timur pasca referendum tahun 1999. Karenanya mereka memberikan sejumlah kritikan kepada presiden. 

“Dari sikap politik Presiden Jokowi ini, pertama, seperti menjilat ludah sendiri dalam hal komitmen terhadap hak asasi. Presiden Jokowi ‘menjual’ Hak Asasi Manusia dalam berbagai kampanye dan pidatonya sejak 2014, namun faktanya, Presiden Jokowi tidak menyelesaikan satupun dari 12 kasus pelanggaran HAM Berat,” tulis PBHI dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (16/8/2021) kemarin. 

Tangkap layar pemberian selamat setelah upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan RI di Istana Negara Jakarta, Kamis (12/8) (Desca Lidya Natalia)
Tangkap layar pemberian selamat setelah upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan RI di Istana Negara Jakarta, Kamis (12/8) (Desca Lidya Natalia)

PBHI juga menyebut Jokowi telah mempermalukan diri dan pemerintah Indonesia di hadapan dunia internasional.

“Bagaimana tidak, Pemerintah Indonesia dan Timor Leste telah menyusun laporan Pelanggaran HAM Berat di Timor Timur dalam Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) dengan judul ‘Per Memorim Ad Spem’ (Melalui Ingatan ke Harapan) yang mengakui bahwa Pemerintah Indonesia bertanggung jawab terhadap Pelanggaran HAM Berat yang terjadi di Timor Timur,” papar  PBHI.

“Laporan KKP dipublikasikan ke dunia internasional dan menjadi catatan politik Indonesia. Namun seolah menampar wajah sendiri dengan pemberian Bintang Jasa Utama terhadap Pelaku. Peradilan Internasional juga telah mendakwanya sebagai aktor kejahatan kemanusiaan dalam kasus Timor Timur,” sambungnya. 

Kemudian, yang paling fundamental, menurut PBHI, Jokowi seperti merusak ingatan dan membunuh harapan ratusan ribu korban pelanggaran HAM berat pasca referendum 1999.

“Pasalnya, tidak ada pemenuhan hak korban hingga saat ini, tapi justru ada penghargaan bagi pelaku,” tegasnya. 

baca juga

Di samping itu mereka juga mengatakan Jokowi seolah meniadakan Komnas HAM. 

“Presiden Jokowi seolah mengubur hidup-hidup KomnasHAM sebagai komisi negara yang menyusun temuan dan laporan pelanggaran HAM berat untuk dijadikan bahan laporan KKP. Karena tidak meminta pertimbangan KomnasHAM sebagai lembaga yang spesifik menangani kasus pelanggaran HAM berat Timor Timur,” ungkapnya. 

Karenanya berdasarkan beberapa kritikan yang disampaikannya, PBHI mendesak pemerintah untuk:

  1. Presiden Joko Widodo untuk mencabut penghargaan Bintang Jasa Utama kepada Eurico Guterres dan para pelaku yang terlibat pelanggaran HAM dan/atau kejahatan terhadap kemanusiaan.
  2. Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Jaksa Agung dan Komnas HAM untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM atas kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
  3. Presiden Joko Widodo untuk menjamin kewajibannya memenuhi hak-hak korban atas kebenaran (the right to know the truth), hak korban atas keadilan (the right to justice), dan hak korban atas reparasi (the right to reparation) sebagaimana dijamin oleh amanat konstitusi.
  4. Komnas HAM untuk menyatakan sikap secara formal terhadap penghargaan kepada Euciro Guiterres dan para pelaku pelanggaran HAM dan/atau kejahatan kemanusiaan oleh presiden Joko Widodo. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Pernyataan Jokowi, YLKI Desak Pemerintah Usut Dugaan Kartel Harga Tes PCR

Respons Pernyataan Jokowi, YLKI Desak Pemerintah Usut Dugaan Kartel Harga Tes PCR

News | Senin, 16 Agustus 2021 | 11:09 WIB

Jokowi Ngaku Nyaman Pakai Baju Adat Badui di Sidang Tahunan MPR: Saya Suka Desainnya

Jokowi Ngaku Nyaman Pakai Baju Adat Badui di Sidang Tahunan MPR: Saya Suka Desainnya

News | Senin, 16 Agustus 2021 | 10:37 WIB

Pidato Sidang Tahunan MPR, Jokowi Sebut Omnibus Law jadi Pilar Utama Reformasi Struktural

Pidato Sidang Tahunan MPR, Jokowi Sebut Omnibus Law jadi Pilar Utama Reformasi Struktural

News | Senin, 16 Agustus 2021 | 10:12 WIB

Jokowi: Resesi dan Krisis yang Datang Bertubi-tubi Berhasil Kita Lampaui

Jokowi: Resesi dan Krisis yang Datang Bertubi-tubi Berhasil Kita Lampaui

News | Senin, 16 Agustus 2021 | 10:09 WIB

Terkini

Peta Kekuatan Bangladesh Terbaru Jelang vs Timnas Indonesia, Ada Eks Leicester City

Peta Kekuatan Bangladesh Terbaru Jelang vs Timnas Indonesia, Ada Eks Leicester City

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 12:15 WIB

Jadwal MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez

Jadwal MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 12:15 WIB

Cara Cek Garansi HP Android Resmi di Indonesia untuk Berbagai Merek

Cara Cek Garansi HP Android Resmi di Indonesia untuk Berbagai Merek

Tekno | Rabu, 30 September 2026 | 12:14 WIB

Tazza: The Song of Beelzebub: Intrik Yakuza, Pengkhianatan, dan Plot Twist Bikin Nahan Napas

Tazza: The Song of Beelzebub: Intrik Yakuza, Pengkhianatan, dan Plot Twist Bikin Nahan Napas

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 12:13 WIB

Perjuangan Leo/Daniel di Asian Games 2026: Sembuh Cedera hingga Raih 2 Emas

Perjuangan Leo/Daniel di Asian Games 2026: Sembuh Cedera hingga Raih 2 Emas

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 12:13 WIB

Anti Lengket! 5 Sunscreen Gel Lokal SPF 50 untuk Perlindungan Maksimal

Anti Lengket! 5 Sunscreen Gel Lokal SPF 50 untuk Perlindungan Maksimal

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 12:11 WIB

Suahasil Tambah Anggaran BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun, Cair Oktober 2026

Suahasil Tambah Anggaran BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun, Cair Oktober 2026

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 12:09 WIB

Beras MBG Tak Lagi Disebut Fortifikasi, Bulog Ganti Kemasan

Beras MBG Tak Lagi Disebut Fortifikasi, Bulog Ganti Kemasan

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 12:08 WIB

Cara Mengatasi Rayap di Rumah agar Perabotan Kayu Tidak Cepat Rusak

Cara Mengatasi Rayap di Rumah agar Perabotan Kayu Tidak Cepat Rusak

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 12:05 WIB

Uji Pasal Santet Ditarik, MK Hentikan Perkara dan Larang Pemohon Ajukan Lagi

Uji Pasal Santet Ditarik, MK Hentikan Perkara dan Larang Pemohon Ajukan Lagi

News | Rabu, 30 September 2026 | 12:04 WIB

×