Tewaskan 5 Orang, Aliansi Masyarakat Ajukan Kasasi Soal Kasus Tumpahan Minyak di Kaltim

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 17 Agustus 2021 | 05:49 WIB
Tewaskan 5 Orang, Aliansi Masyarakat Ajukan Kasasi Soal Kasus Tumpahan Minyak di Kaltim
Ilustrasi tumpahan minyak di laut.[Twitter/@SeeMauritius]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bahkan, dari sejumlah sumber, peristiwa ini juga menyebabkan direktur utama Pertamina kala itu, Elia Massa Manik dicopot.

Polisi juga memproses verbal nakhoda kapal MV Ever Judger Zhang Deyi hingga akhirnya PN Balikpapan menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp15 miliar. Putusan ini kemudian dikuatkan oleh PT Kaltim dan Mahkamah Agung sebagai jawaban atas banding dan kasasi yang diajukan terdakwa. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI