Tewaskan 5 Orang, Aliansi Masyarakat Ajukan Kasasi Soal Kasus Tumpahan Minyak di Kaltim

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 17 Agustus 2021 | 05:49 WIB
Tewaskan 5 Orang, Aliansi Masyarakat Ajukan Kasasi Soal Kasus Tumpahan Minyak di Kaltim
Ilustrasi tumpahan minyak di laut.[Twitter/@SeeMauritius]

Suara.com - Awal pekan ini Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak (KOMPAK) Teluk Balikpapan menuturkan pihaknya sudah mengajukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Timur.

Setelah tiga tahun, kejadian tumpahan minyak di Teluk Balikpapan yang menewaskan 5 orang, mencemari lautan dan pesisir, dan membuat nakhoda kapal MV Ever Judger masuk bui, masih terus berlanjut.

“Memori kasasi kami ajukan 26 Juli lalu,” kata Ketua Tim Kuasa Hukum KOMPAK Fathul Huda Wiyashadi, Senin (16/8/2021).

Menurut Fathul Huda, kasasi ini merupakan reaksi atas putusan hakim PT Kaltim yang menyatakan gugatan warga Kalimantan Timur yang diwakili KOMPAK tidak dapat diterima

“Putusan PT itu tidak menyentuh substansi yang kami mohonkan,” kata Fathul lagi.

Ia pun menegaskan bahwa upaya kasasi ini pada prinsipnya meminta kepada Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur dan Putusan Pengadilan Negeri Balikpapan.

“Kami berharap Mahkamah Agung dapat cermat memeriksa permohonan kasasi ini, sehingga Mahkamah Agung dengan mengadili sendiri menjatuhkan amar putusan yang mengabulkan seluruh tuntutan gugatan kami. Hal ini penting untuk memastikan pemulihan Teluk Balikpapan berikut kerusakan dan kerugian yang dialami lingkungan dan masyarakat,” kata Fathul.

Sebelum menempuh langkah kasasi, seperti disebutkan Fathul, KOMPAK sudah mengajukan banding di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan yang mengadili perkara tumpahan minyak tersebut.

Fathul memaparkan, banding yang diajukan pada 1 September 2020 silam itu karena PN Balikpapan hanya mengabulkan sebagian saja dari gugatan KOMPAK.

“Padahal yang tidak dikabulkan oleh majelis hakim PN Balikpapan justru merupakan yang paling penting dan yang utama dari 15 hal yang dimohonkan KOMPAK,” kata Direktur Walhi Kaltim Yohana Tiko.

Tumpahan minyak terjadi pada 30 April 2018. Pipa penyalur minyak mentah di dasar Teluk Balikpapan dari Terminal Lawe-lawe menuju Kilang Pertamina RU V tersangkut jangkar kapal MV Ever Judger, kapal kargo yang bermuatan 74.808 metrik ton batubara yang sebelumnya baru saja diisi dari Balikpapan Coal Terminal.

Karena manuver kapal, pipa itu pun putus dan kemudian diketahui lebih dari 100 ribu barel minyak menyembur antara pukul 10 malam hingga pukul 3 dini hari. Bau pekat minyak tercium hingga kawasan Prapatan, lebih kurang 1500 m dari bibir pantai.

Menjelang tengah hari, minyak di permukaan air sedemikian rupa menyala dan terbakar. Asap hitam membumbung. Dari kebakaran di laut ini, ditemukan kemudian 5 korban tewas.

Selanjutnya ada 162 nelayan yang tidak bisa melaut karena berbagai sebab dari tumpahan minyak itu. Juga ada 17 ribu hektare mangrove yang terpapar.

Sebagai pemilik minyak, Pertamina membayar sejumlah kompensasi kepada yang terdampak, mulai dari menyantuni para korban yang tewas, nelayan yang tidak bisa melaut selama sekian hari, dan menanggulangi pencemaran yang ditimbulkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berita Hoaks hingga Minimnya SDM Ganggu Penanganan Covid-19 di Kaltim

Berita Hoaks hingga Minimnya SDM Ganggu Penanganan Covid-19 di Kaltim

Kaltim | Sabtu, 14 Agustus 2021 | 16:03 WIB

Viral Mobil Dinas Plat Merah Berubah Sekejap Jadi Plat Hitam, Netizen: Sulapnya Keren

Viral Mobil Dinas Plat Merah Berubah Sekejap Jadi Plat Hitam, Netizen: Sulapnya Keren

Jogja | Selasa, 10 Agustus 2021 | 20:35 WIB

Bertambah 1.716 Orang, Balikpapan Sumbang Kasus Tertinggi Covid-19 di Kaltim

Bertambah 1.716 Orang, Balikpapan Sumbang Kasus Tertinggi Covid-19 di Kaltim

Kaltim | Minggu, 01 Agustus 2021 | 20:58 WIB

Tiga Kabupaten-kota di Kaltim Transisi Televisi Digital, Mana Saja?

Tiga Kabupaten-kota di Kaltim Transisi Televisi Digital, Mana Saja?

Kaltim | Minggu, 25 Juli 2021 | 09:50 WIB

Catat! Kasus Positif Covid-19 di Kaltim Bertambah 2.106 Orang

Catat! Kasus Positif Covid-19 di Kaltim Bertambah 2.106 Orang

Kaltim | Minggu, 25 Juli 2021 | 09:02 WIB

Tantangan untuk Para Covidiot Magang di IGD dan Kamar Jenazah

Tantangan untuk Para Covidiot Magang di IGD dan Kamar Jenazah

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 09:56 WIB

Varian Delta Penyumbang Lonjakan Kasus Covid-19 di Balikpapan

Varian Delta Penyumbang Lonjakan Kasus Covid-19 di Balikpapan

Kaltim | Selasa, 20 Juli 2021 | 23:18 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB