Kasus Suap dan TPPU Perkara di MA, KPK Periksa PNS Kardi

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Rabu, 25 Agustus 2021 | 14:48 WIB
Kasus Suap dan TPPU Perkara di MA, KPK Periksa PNS Kardi
Ilustrasi--Gedung KPK di Jakarta Selatan [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap PNS Kardi dalam kasus suap dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Kardi hari ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Kami periksa saksi Kardi dalam kapasitas saksi dalam TPK (tindak pidana korupsi) dan TPPU pengurusan perkara di MA," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).

Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan didalami penyidik KPK terhadap Kardi dalam pemeriksaan kali ini.

Sebelumnya, Ali menjelaskan penerapan pasal TPPU karena ada dugaan terjadi perubahan bentuk dan penyamaran dari hasil tindak pidana korupsi. Maka itu KPK kini tengah melakukan penyidikan,

"Itu pembelian aset-aset bernilai ekonomis seperti properti maupun aset lainnya," ujar Ali.

Ali berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut proses penyidikan kasus tersebut.

KPK diketahui tengah mengusut kasus penerimaan suap hingga gratifikasi mantan Bos Lippo Group, Eddy Sindoro. Adapun kasus ini disebut-sebut kembali menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi.

Penyidik KPK menemukan bukti bahwa dalam kasus Nurhadi sebelumnya ditemukan fakta baru dalam sidang perkara suap tahun 2012-2016 di Mahkamah Agung.

Sementara itu, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono telah divonis hukuman masing-masing 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta oleh Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, pada Rabu (10/3).

baca juga

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan JPU KPK, yaitu menuntut Nurhadi 12 tahun penjara dan Rezky 11 tahun dengan denda masing-masing Rp1 miliar. Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara atau PT KBN.

Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp37,2 miliar. Uang gratifikasi itu diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Semester Satu, KPK Klaim Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp22,27 Triliun

Semester Satu, KPK Klaim Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp22,27 Triliun

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:48 WIB

KPK Klaim Kembalikan Uang Negara Dari Perkara Korupsi Sejumlah Rp171,99 Miliar

KPK Klaim Kembalikan Uang Negara Dari Perkara Korupsi Sejumlah Rp171,99 Miliar

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:33 WIB

Kasus Suap Pajak, KPK Telisik Arahan Khusus Angin Prayitno Terkait 3 Perusahaan

Kasus Suap Pajak, KPK Telisik Arahan Khusus Angin Prayitno Terkait 3 Perusahaan

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 13:26 WIB

Terkini

Bangkit Berkat Huntara, Warga Agam Kini Kembangkan Usaha Berbasis Potensi Lokal

Bangkit Berkat Huntara, Warga Agam Kini Kembangkan Usaha Berbasis Potensi Lokal

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:36 WIB

SMP dan SMA Sekolah Tumbuh Gandeng Neon Bit Kembangkan Pembelajaran Coding dan Robotik

SMP dan SMA Sekolah Tumbuh Gandeng Neon Bit Kembangkan Pembelajaran Coding dan Robotik

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:30 WIB

4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel

Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:05 WIB

BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0

BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

×