Kekerasan Seksual Meningkat, Nasdem: RUU PKS Perlu Diprioritaskan

Erick Tanjung Suara.Com
Selasa, 31 Agustus 2021 | 00:48 WIB
Kekerasan Seksual Meningkat, Nasdem: RUU PKS Perlu Diprioritaskan
Tangkapan layar draft Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dalam rapat pleno Baleg DPR RI, di Jakarta, Senin (30/8/2021). Antara/Fauzi Lamboka

Dia menambahkan, KUHP dan peraturan perundang-undangan lainnya seperti UU Perlindungan Anak, UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang belum bisa menjangkau perlindungan terhadap korban dan saksi.

"Karena ketiga UU tersebut hanya sebatas mengatur korban kekerasan dalam rumah tangga, anak, dan perdagangan manusia. Sedangkan aspek perlindungan korban dan termasuk upaya rehabilitasi korban sama sekali tak tersentuh," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI