Jawaban KontraS Usai Disomasi Luhut Soal Bisnis Tambang di Papua

Bangun Santoso

Rabu, 01 September 2021 | 07:30 WIB
Jawaban KontraS Usai Disomasi Luhut Soal Bisnis Tambang di Papua
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti melalui tim kuasa hukumnya mengirim jawaban atas somasi yang diajukan oleh pengacara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) terkait dengan isi wawancara yang diunggah di kanal YouTube milik aktivis HAM Hariz Azhar.

"Jawaban atas somasi itu telah dikirim ke Kantor Pengacara Juniver Girsang selaku kuasa hukum Luhut," kata Perwakilan Tim Kuasa Hukum Koordinator KontraS, Julius Ibrani, saat jumpa pers secara virtual sebagaimana diikuti di Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Dalam dokumen jawaban itu, kata Julius, tim kuasa hukum menyampaikan isi wawancara yang jadi poin keberatan LBP merupakan kritik terhadap peran Luhut sebagai pejabat publik.

“Yang disasar bukan personal. Tentu saja kalau Bapak Luhut Binsar Pandjaitan bukan pejabat publik, tidak masuk dalam pengawasan dan kontrol publik," kata Julius Ibrani yang juga aktif di Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI).

Ia lantas menegaskan bahwa isi wawancara yang jadi poin keberatan LBP itu mengacu pada hasil kajian koalisi masyarakat sipil Bersihkan Indonesia, khususnya terkait dengan dugaan adanya kepentingan ekonomi di balik serangkaian operasi militer di Intan Jaya, Papua.

Koalisi itu terdiri atas YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, dan Trend Asia.

"Riset ini yang jadi dasar pernyataan Saudari Fatia dalam akun channel YouTube milik Saudara Haris Azhar. Ini hal yang tidak bisa dipisahkan dan tidak bisa dikutip kalimat per kalimat secara terpotong begitu saja. Jadi, ini runutan advokasi publik yang panjang dan tugas kelembagaan (Fatia, red.)," terang Julius.

Oleh karena itu, Julius menyesalkan langkah LBP yang melayangkan somasi kepada Haris Azhar dan Koordinator Kontras lewat kuasa hukumnya.

Somasi itu, menurut Julius, personal dan dikhawatirkan dapat jadi bentuk tindakan represif negara lewat pejabat negara.

baca juga

Ia berpendapat bahwa somasi itu juga akan jadi preseden buruk terhadap mekanisme pengawasan dan kontrol yang dilakukan oleh publik terhadap pejabat publik.

Terkait dengan itu, dia menyarankan bahwa LBP sebaiknya menanggapi dan mengklarifikasi langsung hasil kajian yang dibuat oleh Koalisi Bersihkan Indonesia di forum-forum publik.

"Kritik sebagai bentuk pengawasan dan kontrol sepatutnya dijawab oleh Bapak Luhut Binsar Pandjaitan melalui forum-forum yang bersifat publik," kata Julius.

Ia juga mendorong LBP sebagai pejabat publik untuk mengajukan riset tandingan, kemudian menyampaikannya ke publik terkait dengan dugaan kepentingan ekonomi pada pengerahan militer di Intan Jaya, Papua, serta dugaan keterkaitan dirinya dalam aktivitas bisnis di tempat tersebut.

"Tentu koalisi masyarakat sipil dalam melakukan riset ini dengan senang hati menyambut riset tandingan yang diajukan, mungkin ada rujukan data tetapi tidak bisa diakses publik sehingga bisa jadi pegangan diskusi yang konstruktif, yang membangun," ucap Julius.

LBP melalui kuasa hukumnya Juniver Girsang pada tanggal 26 Agustus 2021 mengajukan somasi kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti karena isi wawancara pada kanal YouTube milik Haris Azhar diyakini memuat berita bohong.

"Isi wawancara itu juga dianggap telah mencemari, memfitnah, dan membunuh karakter LBP," kata Juniver Girsang.

Oleh karena itu, LBP melalui kuasa hukumnya meminta Haris Azhar dan Fatia menjelaskan motif, maksud, dan tujuan dari isi wawancara tersebut. (Sumber: Antara/Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Termasuk Deddy Corbuzier, 3 Podcast YouTube Ini Pasti Upgrade Wawasan Kamu!

Termasuk Deddy Corbuzier, 3 Podcast YouTube Ini Pasti Upgrade Wawasan Kamu!

Your Say | Selasa, 31 Agustus 2021 | 20:13 WIB

Luhut Somasi Koordinator KontraS Fatia, YLBHI Ingatkan Soal Konflik Kepentingan

Luhut Somasi Koordinator KontraS Fatia, YLBHI Ingatkan Soal Konflik Kepentingan

News | Selasa, 31 Agustus 2021 | 19:00 WIB

Tim Advokasi #BersihkanIndonesia Respons Luhut; Fatia Menjalankan Tugas Secara Kelembagaan

Tim Advokasi #BersihkanIndonesia Respons Luhut; Fatia Menjalankan Tugas Secara Kelembagaan

News | Selasa, 31 Agustus 2021 | 16:22 WIB

Singgung Isu COVID-19 Dimanfaatkan Untuk Politik, Menko Luhut: Kami Berbuat yang Terbaik

Singgung Isu COVID-19 Dimanfaatkan Untuk Politik, Menko Luhut: Kami Berbuat yang Terbaik

Bisnis | Selasa, 31 Agustus 2021 | 12:32 WIB

Orang Positif Covid-19 yang Masih Berkeliaran Akan Ditandai Kode Hitam di PeduliLindungi

Orang Positif Covid-19 yang Masih Berkeliaran Akan Ditandai Kode Hitam di PeduliLindungi

Tekno | Selasa, 31 Agustus 2021 | 00:20 WIB

Pemerintah Beri Kelonggaran Operasional Mal saat PPKM, Begini Detail Aturannya

Pemerintah Beri Kelonggaran Operasional Mal saat PPKM, Begini Detail Aturannya

Malang | Selasa, 31 Agustus 2021 | 07:35 WIB

Perusahaan Sektor Kritikal Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi Mulai 7 September

Perusahaan Sektor Kritikal Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi Mulai 7 September

Tekno | Senin, 30 Agustus 2021 | 22:19 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×