Menteri Nadiem Curhat: Saya juga Stres Dampingi Anak Belajar Online

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Jum'at, 03 September 2021 | 18:24 WIB
Menteri Nadiem Curhat: Saya juga Stres Dampingi Anak Belajar Online
Menteri Nadiem Curhat: Saya juga Stres Dampingi Anak Belajar Online. Mendikbudristek Nadiem Makarim saat acara Lepas Sambut di Kemendikbud, Jakarta, Rabu (23/10). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim meluapkan perasaannya sebagai ayah yang lelah mendampingi anaknya belajar online. Nadiem mengaku stres juga selama anak belajar online di rumah.

Menurutnya kebijakan pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka terbatas dengan protokol kesehatan ketat bukan dibuat begitu saja, melainkan berdasarkan pengalaman pribadinya juga sebagai orang tua.

"Saya juga orang tua yang terbebani, saya kerja, saya masih harus mengatur pembelajaran anak saya, bermain dengan anak, walaupun saya senang dan dekat dengan anak saya, tapi lama-lama saya juga merasa semua ada di pundak saya, edukasi, ngajarin matematika, sekaligus jadi menteri dan istri saya juga kerja jadi salah satu founder perusahaannya, jadi ini bukan observasi atau spektator saja, saya termasuk orang tua yang stress karena PJJ," kata Nadiem dalam diskusi virtual, Jumat (3/9/2021).

Dia memastikan, ketika sekolah anaknya sudah mulai dibuka untuk belajar tatap muka, maka ia tidak ragu untuk mengizinkan anaknya pergi ke sekolah dengan bekal pengetahuan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

"Saya saat ini belum ada opsi, tapi saya dengan sekolah anak saya, anak saya masih balita, dua-duanya di PAUD, tapi saya dengar sebentar lagi atau minggu depan buka, saya langsung kirim anak saya belajar tatap muka, itu preferensi saya," jelasnya.

Nadiem merasa khawatir dengan pendidikan anak saat masa pandemi ini karena banyak tertinggal karena hambatan pembelajaran jarak jauh atau belajar online.

"Kita tidak menutup sekolah lebih lama lagi, sudah cukup kritis, kalau mal saja sudah dibuka tidak ada alasan sekolah yang jauh lebih penting tidak dibuka," tegasnya.

Nadiem menegaskan meski sekolah didorong untuk dibuka, protokol kesehatan ketat harus dilakukan oleh setiap warga sekolah sesuai dengan pedoman di Surat Keputusan Bersama 4 Menteri dan aturan PPKM.

Diketahui, pemerintah mulai memperbolehkan sekolah dibuka untuk pembelajaran tatap muka kepada daerah-daerah dengan status PPKM Level 3.

baca juga

Penetapan sekolah tatap muka ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Coronavirus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021 menetapkan ada 67 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang telah menerapkan PPKM level 3.

Secara umum, aturan sekolah tatap muda adalah sebagai berikut:

  • Satuan pendidikan sederajat TK, SD, SMP hingga SMA, diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen kapasitas kehadiran siswa di dalam kelas.
  • Sekolah tatap muka ini berlaku pada pendidikan sekolah dasar hingga universitas.
  • Pembelajaran dalam kelas akan dibatasi antara 3-4 jam.
  • Tenaga pendidikan dan peserta didik di atas 12 tahun telah divaksinasi.

Sementara itu, aturan sekolah tatap muka untuk PAUD dan pendidikan anak berkebutuhan khusus sedikit berbeda. Berikut ini aturannya.

1. PAUD

  • Kapasitas sekolah tatap muka untuk PAUD maksimal 33 persen
  • Menjaga jarak minimal 1,5 meter
  • maksimal 5 peserta didik di setiap kelas

2. SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB

  • Khusus SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB akan ditetapkan:
  • Maksimal 62 persen hingga 100 persen kapasitas kelas
  • Menjaga jarak minimal 1,5 meter
  • Maksimal 5 peserta didik per kelas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nadiem Sebut 50 Persen Guru Sudah Divaksin Covid-19, Sekolah Harus Segera Dibuka

Nadiem Sebut 50 Persen Guru Sudah Divaksin Covid-19, Sekolah Harus Segera Dibuka

News | Jum'at, 03 September 2021 | 17:36 WIB

Nadiem: Semua Sekolah di Daerah PPKM Level 3-1 Boleh Buka Tanpa Syarat Vaksinasi

Nadiem: Semua Sekolah di Daerah PPKM Level 3-1 Boleh Buka Tanpa Syarat Vaksinasi

News | Jum'at, 03 September 2021 | 17:32 WIB

Dampak PJJ Membahayakan, Nadiem: Sekolah Harus Dibuka Secepatnya untuk PTM Terbatas

Dampak PJJ Membahayakan, Nadiem: Sekolah Harus Dibuka Secepatnya untuk PTM Terbatas

News | Jum'at, 03 September 2021 | 17:01 WIB

Bikin Kebijakan Dana BOS, Menteri Nadiem Dianggap Diskriminatif dan Melanggar UUD 45

Bikin Kebijakan Dana BOS, Menteri Nadiem Dianggap Diskriminatif dan Melanggar UUD 45

News | Jum'at, 03 September 2021 | 16:26 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×