Ungkit Firli Masak Nasi Goreng, ICW: Wajah KPK Sudah Tak Bisa Dipoles, Banyak Gimiknya

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 13 September 2021 | 19:06 WIB
Ungkit Firli Masak Nasi Goreng, ICW: Wajah KPK Sudah Tak Bisa Dipoles, Banyak Gimiknya
Ketua KPK Firli Bahuri masak nasi goreng, Senin (20/1/2020). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Lalola Easter menyebut permasalahan Tes Wawasan Kebanggsaan pegawai KPK dan pelanggaran etik yang dilakukan Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar menunjukkan bahwa wajah-wajah KPK sudah tak bisa dipoles lagi. Bahkan kata Lalola, banyak gimik yang dilakukan KPK.

"Yang terjadi dengan TWK, kemudian ada pelanggaran etik serius yang dilakukan oleh Komisioner Lili Pintauli itu menunjukkan bagaimana wajah-wajah KPK hari-hari ini sudah tidak bisa dipoles, banyak gimiknya," ujar Lalola dalam pernyataan sikap atas pelanggaran etik yang dilakukan Pimpinan KPK Firli Bahuri dan Lili Pintauli serta pandangan atas kinerja KPK, Senin (13/9/2021).

Ia pun menyinggung aksi Ketua KPK Firli Bahuri yang memasak nasi goreng dalam acara silaturahim semua unsur KPK di Gedung Merah Putih KPK pada Januari 2020 lalu, dibanding menuntaskan Pekerjaan Rumah (PR) KPK yang menjadi tanggung jawab seorang Ketua KPK.

Lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)

"Kita ingat di awal-awal ketika Firli itu masak nasi goreng dibandingkan dibandingkan dia mau menuntaskan PR-PR, agenda yang menjadi utang kelembagaan KPK dan tentu saja utang itu dan dibawa sebagai tanggung jawab dia sebagai Ketua dari KPK dan komisioner yang ada sekarang," kata dia.

Banyak Utang Kasus

Lalola mengungkapkan bahwa ICW baru mengeluarkan hasil kajian Tren Penindakan Korupsi. 

Dari kajian tersebut, KPK yang pimpin Firli masih memiliki utang atau target kasus yang harus diselesaikan yakni sebanyak 120 kasus. Namun sepanjang 2021, kata Lalola, KPK baru menyelesaikan 13 kasus.

"Sebenarnya KPK punya utang artinya utang itu target kasus yang harus dikerjakan diselesaikan oleh KPK sepanjang taun 2021 untuk semester 1 KPK baru menyelesaikan 13 kasus dari utang kasus yang sebenarnya itu mencapai 120 kasus," tutur Lalola.

Tak hanya itu, Lalola menyebut bahwa 13 kasus yang ditangani KPK, 5 kasus diantaranya dipegang oleh penyidik yang diberhentikan secara paksa lewat proses TWK pegawai KPK.

"Apa kaitan TWK dengan kinerja KPK di bidang penindakkan hari ini. Jadi dari 13 kasus yang ditangani KPK itu 5 kasus diantaranya kasus-kasus yang dipegang oley penyidik yang sekarang akhirnya diberhentikan secara paksa lewat proses TWK," ucap Lalola.

Selain itu, Lalola menuturkan, dari segi kuantitas, jumlah kasus yang ditangani, jumlah tersangka yang kemudian ditetapkan oleh KPK dan juga potensi kerugian negara dari kasus-kasus yang ditetapkan oleh KPK dari 2020 sampai 2021 itu menurun. Yang paling signifikan penurunan kata Lalola terjadi pada 2018-2019.

"Jadi itu sebagai gambaran bagaimana kemudian apa yang terjadi hari ini KPK betul-betul mempengaruhi kinerja pemberantasan korupsi yang menjadi tugas dan kewenangan dari KPK sendiri."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Dikritik, KPK Sampaikan Hasil Pemeriksaan Ajudan Pimpinan KPK Lili Siregar

Setelah Dikritik, KPK Sampaikan Hasil Pemeriksaan Ajudan Pimpinan KPK Lili Siregar

News | Sabtu, 11 September 2021 | 13:16 WIB

KPK Koar-koar Transparansi Tapi Tutupi Hasil Pemeriksaan Ajudan Lili, MAKI: Munafik!

KPK Koar-koar Transparansi Tapi Tutupi Hasil Pemeriksaan Ajudan Lili, MAKI: Munafik!

News | Jum'at, 10 September 2021 | 10:55 WIB

ICW Minta Polri Jadikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Tersangka

ICW Minta Polri Jadikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Tersangka

Lampung | Rabu, 08 September 2021 | 16:06 WIB

Polisikan Pimpinan KPK, ICW Bawa Bukti Percakapan Lili dengan Tersangka M Syahrial

Polisikan Pimpinan KPK, ICW Bawa Bukti Percakapan Lili dengan Tersangka M Syahrial

News | Rabu, 08 September 2021 | 15:11 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB