Nikita Mirzani, Tsania Marwah, dan Imel Bicara Kasus Kekerasan Seksual

Siswanto

Jum'at, 24 September 2021 | 10:56 WIB
Nikita Mirzani, Tsania Marwah, dan Imel Bicara Kasus Kekerasan Seksual
Aktris Nikita Mirzani saat ditemui awak media di Kawasan Ciledug, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Artis Nikita Mirzani mengatakan negara harus melindungi setiap warga, khususnya perempuan, dari kekerasan seksual sesuai yang tertuang dalam UUD 1945.
 
Perempuan selama sering menjadi korban kekerasan seksual karena belum adanya perspektif gender, kata Nikita dalam acara talkshow Mengenal Lebih Jauh RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Dalam acara yang sama, public figure yang juga politikus Partai Nasional Demokrat Tsania Marwah mengingatkan kekerasan seksual bukan hanya berdampak serius pada kondisi fisik korban, tetapi juga pada psikologisnya. Dampak psikologis terhadap korban jangan dianggap remeh. Karena jika berkepanjangan akan mengakibatkan terganggunya mental health (kejiwaan) korban.

Nikita menyoroti banyaknya kasus kekerasan seksual yang tidak diproses hukum. Korban seringkali juga tidak melaporkan karena takut informasinya teresebar ke masyarakat dan menjadi stigma negatif.
 
“Aturan hukum seperti RUU Tindak Pidana Kekerasan menjadi harapan bagi korban. Ditambah hukum kita belum memiliki perspektif gender” kata Nikita.
  
Nikita menyebut data bahwa 37 persen kekerasan seksual terjadi di rumah yang dilakukan oleh kerluarga terdekat. Seringkali kekerasan seksual yang terjadi di rumah tidak mendapatkan perlindungan dari aparat karena tidak memiliki payung hukum.
 
“Kasusnya misal seorang istri tidak bisa berhubungan seksual karena suatu sebab dan akhirnya menerima kekerasan seksual. Ketika ingin melapor ke yang berwajib tidak cukup mendapat perhatian dari aparat hukum.”

RUU TPKS dinilai Nikita bisa menjadi harapan bagi korban kekerasan seksual untuk bisa mendapatkan keadilan dengan adanya pasal perlindungan untuk korban, kerahasiaan informasi yang dijamin, dan pemulihan terhadap korban secara medis dan psikologis.
 
Kasus kekerasan seksual berdampak serius bagi perempuan dan anak. Menurut Nikita, anak-anak yang mengalami kekerasan seksual akan mengalami trauma serius berkepanjangan dan bisa jadi berampak pada masa depan anak.
 
“Bisa jadi anak akan takut bertemu dengan orang lain, dan menjadi anti sosial.”

Senada dengan Nikita, anggota Departemen Perempuan dan Anak Imel PC mengatakan kekerasan seksual di dalam rumah tangga berdampak langsung pada kondisi kejiwaan anak. Rumah, menurut Imel, idealnya harus menjadi tempat ternyaman, tetapi kondisinya menjadi tempat yang tidak baik karena ada kekerasan seksual didalamnya.

"Perlu jadi perhatian juga karena saya juga sebagai ibu terhadap tumbuh kembanga anak ditengah-tengah keluarga yang terdapat kekerasan seksual didalamnya."

Nikita berharap RUU TPKS akan menjadi solusi dari masalah-masalah kekerasan seksual, karena ia melihat banyak kasus aborsi dengan paksaan dan kasus kekerasan lainnya.
 
“Secara langsung juga saya pernah mengalami pelecehan seksual dengan dibilang perek oleh public figure lain."

Sementara itu, Tsania Marwah berkata, "Saya concern pada dampak psikologis korban larena saya juga basic pendidikan di psikologi. Kesehatan mental yang ditanggung oleh korban sangat luar biasa besar bebannya. Oleh karenanya perlu penanganan serius."

RUU TPKS, menurut bintang sinetron itu, menjadi jawaban atas semua persoalan dari bahanyanya kekerasan seksual. Hal ini merujuk dari pasal-pasal di dalam RUU TPKS yang menyangkut pemulihan korban dan pelakunya.

baca juga

"Apa yang diungkapkan oleh ketua Panja RUU TPKS kita apresiasi karena pemulihan secara psikologis dilakukan bagi korban dan pelakunya."

Baik Nikita, Tsania Marwah, dan Imel berharap RUU TPKS dapat mengatur secara rijid dan detil terkait kondisi anak dan psikologisnya.

"RUU TPKS paling ditunggu oleh penyintas kekerasan seksual, asal diawasi terus agar substansinya sesuai dengan apa yang kita harapkan," kata Imel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekerasan Seksual Siswi di Bali, Sekolah Harus Pasang CCTV hingga Larang Guru Berduaan dengan Murid

Kekerasan Seksual Siswi di Bali, Sekolah Harus Pasang CCTV hingga Larang Guru Berduaan dengan Murid

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?

Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:50 WIB

WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya

WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:40 WIB

Kemen PPPA Kawal Hak Pendidikan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Tanjungbalai

Kemen PPPA Kawal Hak Pendidikan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Tanjungbalai

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:52 WIB

Ketika Ruang Belajar Berubah Menjadi Tempat Kekerasan

Ketika Ruang Belajar Berubah Menjadi Tempat Kekerasan

News | Senin, 27 Juli 2026 | 18:07 WIB

Negara Ini Darurat Pemerkosaan, Rakyat Main Hakim Sendiri Gebuki Diduga Pelaku Sampai Tewas di Jalan

Negara Ini Darurat Pemerkosaan, Rakyat Main Hakim Sendiri Gebuki Diduga Pelaku Sampai Tewas di Jalan

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:25 WIB

Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak

Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

Menteri PPPA Sentil Pemkab Sampang Usai Kasus 27 Predator Anak: Perkuat Gugus Tugas!

Menteri PPPA Sentil Pemkab Sampang Usai Kasus 27 Predator Anak: Perkuat Gugus Tugas!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:28 WIB

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:30 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×