Ngaku Isoman hingga Akhirnya Ditangkap KPK, Azis Syamsuddin Ternyata Negatif Covid-19

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Sabtu, 25 September 2021 | 02:12 WIB
Ngaku Isoman hingga Akhirnya Ditangkap KPK, Azis Syamsuddin Ternyata Negatif Covid-19
Ngaku Isoman hingga Akhirnya Ditangkap KPK, Azis Syamsuddin Ternyata Negatif Covid-19. Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah dijemput paksa dan digelandang ke KPK. (Raihan Hanani)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang kini berstatus tersangka kasus suao ternyata negatif Covid-19 setelah sempat ogah memenuhi panggilan KPK dengan dalih sedang menjalani isolasi mandiri (Isoman). Fakta itu ditemukan KPK setelah Azis menjalani tes swab dengan hasil non-reaktif Covid-19. 

Awalnya, Azis meminta KPK menunda pemeriksaan yang diagendakan pada Jumat (24/9/2021) karena alasan sedang isoman setelah berkontak erat dengan pasien Covid-19. 

Tim KPK pun akhirnya melakukan penjemputan paksa di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan dan melakukan tes swab terhadapnya.

KPK resmi menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tersangka. (Suara.com/Yaumal)
KPK resmi menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tersangka. (Suara.com/Yaumal)

"Pengecekan kesehatan terhadap AZ (Azis Syamsuddin)  berlangsung di rumah pribadinya dengan hasil ternyata menunjukkan non-reaktif covid-19 sehingga bisa dilakukan pemeriksaan oleh KPK," kata Ketua  KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Berstatus Tersangka

Kekinian, Azis telah resmi berstatus tersangka lantaran diduga menerima suap dalam pengurusan perkara korupsi di Lampung Tengah, Lampung yang ditangani oleh KPK. 

"Sehingga KPK sejak awal September 2021 meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka AZ ( Azis Syamsuddin)," kata Firli.

Dalam perkara ini Azis disebut diduga menerima suap senilai Rp3,6 miliar, 100 ribu dolar AS, dan 158.100 dolar Singapura dari sejumlah pihak terkait pengurusan perkara korupsi.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah resmi ditahan KPK. Dia dititipkan di Rutan Polres Jaksel. (Suara.com/Yaumal)
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah resmi ditahan KPK. Dia dititipkan di Rutan Polres Jaksel. (Suara.com/Yaumal)

Atas perbuatannya Azis disangkakan dengan  Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, diketahui, dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain, Azis selaku Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar bersama dengan kader Partai Golkar lainnya, yaitu Aliza Gunado disebut memberikan suap senilai Rp3.099.887.000,00 dan 36.000 dolar AS (sekitar Rp513 juta) sehingga totalnya sekitar Rp3,613 miliar kepada Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus kasus di Lampung Tengah.

"Bahwa untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado di KPK, terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain telah menerima uang dengan jumlah keseluruhan sekitar Rp3.099.887.000,00 dan 36.000 dolar AS," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/9/2021) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditahan KPK, Azis Syamsuddin Dijebloskan ke Rutan Polres Jaksel dengan Kondisi Diborgol

Ditahan KPK, Azis Syamsuddin Dijebloskan ke Rutan Polres Jaksel dengan Kondisi Diborgol

News | Sabtu, 25 September 2021 | 01:47 WIB

Dipamerkan Pakai Rompi Tahanan, KPK Tetapkan Azis Syamsuddin Tersangka Kasus Suap

Dipamerkan Pakai Rompi Tahanan, KPK Tetapkan Azis Syamsuddin Tersangka Kasus Suap

News | Sabtu, 25 September 2021 | 01:22 WIB

KPK Resmi Tahan Azis Syamsuddin di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan

KPK Resmi Tahan Azis Syamsuddin di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan

Lampung | Sabtu, 25 September 2021 | 01:06 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin Dijemput Paksa

Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin Dijemput Paksa

Sumbar | Jum'at, 24 September 2021 | 22:12 WIB

Terkini

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:10 WIB

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:59 WIB

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:52 WIB

Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan

Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:47 WIB

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:38 WIB

PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?

PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:37 WIB

Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan

Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:59 WIB

Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk

Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:55 WIB

AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan

AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:54 WIB

10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon

10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:48 WIB