Ponsel Pendemo KPK Diretas, PUKAT UGM: Negara Gagal Lindungi Warganya

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 28 September 2021 | 15:27 WIB
Ponsel Pendemo KPK Diretas, PUKAT UGM: Negara Gagal Lindungi Warganya
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) dan GASAK berorasi saat menggelar aksi di sekitar Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Peretasan yang terjadi terhadap sejumlah ponsel milik demonstran penolak pemecatan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan kegagalan negara dalam memberikan perlindungan terhadap warganya dalam menyalurkan aspirasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Universitas Gadjah Mada (PUKAT UGM) Zaenur Rohman merespons adanya peretasan kepada demonstran usai menggelar aksi di kawasan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan. 

"Peretasan menunjukkan negara gagal melindungi warganya. Sudah sangat sering aktivis antikorupsi mengalami peretasan," kata Zaenur saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/9/2021). 

Seorang pengunjuk rasa menunjukan ancaman yang masuk ke ponsel pribadinya melalui pesan singkat. Hal tersebut terjadi saat massa dari BEM SI menggelar aksi unjuk rasa terhadap Ketua KPK Firli Bahuri pada Senin (27/9/2021). [Istimewa]
Seorang pengunjuk rasa menunjukan ancaman yang masuk ke ponsel pribadinya melalui pesan singkat. Hal tersebut terjadi saat massa dari BEM SI menggelar aksi unjuk rasa terhadap Ketua KPK Firli Bahuri pada Senin (27/9/2021). [Istimewa]

Dia menduga peretasan yang dilakukan tersebut ditujukan untuk meneror demonstran sehingga menimbulkan rasa takut. 

"Namun, ternyata para korban peretasan tidak takut," katanya.

Lanjutnya, dugaan peretasan tersebut merupakan bentuk kemunduran Demokrasi Indonesia, terutama dalam hal kebebasan berpendapat dan berekspresi.

"Kebebasan berbicara, menyatakan pendapat, dan privasi benar-benar direpresi. Siapa pun yang merepresi artinya negara gagal memberi perlindungan," katanya. 

Sebelumnya, seorang peserta aksi dari BEM SI,  Zakky Musthofa, membenarkan ada beberapa rekannya menjadi korban peretasan. 

"Benar, ada teman-teman peserta aksi yang (ponsel-nya) diretas," kata dia saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (27/9/2021) kemarin. 

Dia mengungkapkan peretasan yang menimpa beberapa rekannya terjadi usai mereka menggelar unjuk rasa pada Senin (27/9) sore..

"Ada yang setelah aksi, ada juga pas aksi," kata Zakky.

Selain peretasan, beberapa rekannya juga mengalami doxing di media sosial (medsos).

"Ada juga yang difitnah di media sosial," katanya.

Selain para peserta aksi unjuk rasa, peretasan juga dialami sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  yang akan dipecat pada 30 September 2021 nanti. Hal itu diungkapkan oleh Penyidik nonaktif KPK Ronald  Paul Sinyal. 

"Diambil nomornya sama orang yang enggak dikenal," ujar penyidik , Ronald Paul Sinyal, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan,  Senin (27/9/2021).

Dia mengungkapkan  peretasan menimpa sekitar delapan pegawai nonaktif KPK. Adapun mereka Christie Afriani, A. Damanik, Rieswin Rachwell, Harun Al Rasyid, Waldi Gagantika (WG), Qurotul Aini (QA), Tri Artining Putri, dan Nita Adi Pangestuti.

Ronald menjelaskan, itu dilakukan terhadap aplikasi WhatsApp dan Telegram para pegawai nonaktif. Peristiwa itu terjadi saat mereka menggelar 'Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi.' 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akan Dipecat dan Ponsel Diretas, Pegawai Nonaktif KPK : Kami Tidak Takut

Akan Dipecat dan Ponsel Diretas, Pegawai Nonaktif KPK : Kami Tidak Takut

News | Selasa, 28 September 2021 | 14:44 WIB

WA-Telegram Pegawai KPK Tak Lolos TWK Diduga Diretas, Christie: Mungkin Mau Intimidasi

WA-Telegram Pegawai KPK Tak Lolos TWK Diduga Diretas, Christie: Mungkin Mau Intimidasi

News | Selasa, 28 September 2021 | 13:57 WIB

Sejumlah Massa BEM SI Diduga Alami Peretasan Usai Demo di KPK, Begini Isi Pesannya

Sejumlah Massa BEM SI Diduga Alami Peretasan Usai Demo di KPK, Begini Isi Pesannya

Jakarta | Senin, 27 September 2021 | 21:04 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB