Saling Lapor Kasus KDRT, Oknum Anggota Polisi dan Putrinya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kamis, 07 Oktober 2021 | 21:09 WIB
Saling Lapor Kasus KDRT, Oknum Anggota Polisi dan Putrinya Ditetapkan Sebagai Tersangka
Ilustrasi korban kekerasan seksual, kdrt. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Setelah digigit, bapaknya [RD] langsung menampar anaknya, besoknya, hari Sabtu, ibu dan anaknya laporan ke Polsek Kelapa Gading," kata Argo di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Minggu (26/7/2020) lalu.

Tak lama setelah dilaporkan ke Polsek Kelapa Gading, Kombes RW, yang menjabat Penyidik Utama TK I Rowassidik Bareskrim Polri itu melaporkan balik tindakan sang anak ke Polres Jakarta Utara.

"Saling lapor KDRT penganiayaan satu keluarga, akhirnya ditarik semua ke Polres Jakut laporannya," pungkas Argo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI