Sidang Uji Materi UU Narkotika, Ahli dari Thailand Jelaskan Soal Ganja Keperluan Medis

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 12 Oktober 2021 | 16:09 WIB
Sidang Uji Materi UU Narkotika, Ahli dari Thailand Jelaskan Soal Ganja Keperluan Medis
Sidang uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Tangkap Layar)

Suara.com - Selain menghadirkan Rev. Sung Seok Kang, selaku perwakilan dari Korea Medical Cannabist Organization, pihak pemohon dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juga menghadirkan saksi ahli dari Thailand. Sosok tersebut adalah dokter Pakakrong Kwankhao.

Dalam sidang yang disiarkan secara daring oleh akun Youtube Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (12/10/2021), Pakakrong dalam memberikan keterangan turut dibantu oleh seorang penerjemah. Pakakrong menjelaskan soal situasi penggunaan ganja untuk keperluan medis di Negeri Gajah Putih.

Penggunaan ganja untuk keperluan medis dan penelitian sudah dilakukan sejak Februari 2019 lalu. Pakakrong melanjutkan, setahun berselang, pihaknya mengeluarkan tangkai dan akar dari tanaman ganja keluar dari daftar atau kategori narkotika.

Hanya saja dalam upaya tersebut, Pakakrong dan rekan-rekan perlu mendapat persetujuan dengan tujuan medis.

Serupa dengan Korea, di Thailand ganja bisa dilegalisasi untuk keperluan medis karena terjadi peningkatan penelitian ganja untuk pengobatan penyakit kanker.

"Kenapa Thailand melegalisasi canabis? Mungkin alasannya sama seperti di Korea, yakni terjadinya peningkatan penelitian dan pengalaman penggunaan dalam perawatan terutama untuk kasus perawatan standar seperti kanker," kata Pakakrong.

Tidak hanya itu, ganja menjadi legal di Thailand lantaran adanya sebuah gerakan legalisasi secara global. Sebab, sebelum itu, permintaan ganja yang tinggi membikin warga Thailand kerap menuju pasar gelap yang produk ganjanya tidak memenuhi kualifikasi.

Sidang uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Tangkap Layar)
Sidang uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Tangkap Layar)

"Kita tahu kode produk di pasar gelap tidak memiliki kualifikasi dan itu tidak baik bagi populasi kami dan canabis sebetulnya adalah bagian dari pengetahuan tradisional," tegas Pakakrong.

Ihwal Obat Tradisional

baca juga

Pakakrong mengatakan, obat-obatan tradisional biasa digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup. Misalnya, kualitas tidur, mencegah rasa nyeri dan sakit. Hal itu terbukti dari rumah sakit tempat Pakakrong bekerja.

Di setiap rumah sakit Thailand yang bernaung di bawah Kementerian Kesehatan Publik, lanjut Pakakrong, membuka layanan ganja medis bagi setiap pasien. Tentunya, hal itu harus dalam pengawasan dokter medis.

"Kami harus diwajibkan melaporkan efektivitas dan keamanan produk kepada BPOM Thailand dan anda lihat di sini (menunjuk slide) , garis merah, untuk pasien dengan kondisi neuropati dan garis biru untuk pasien kanker," beber dia.

Dalam slide tersebut, terlihat terjadi peningkatan yang signifikan dalam kualitas hidup pasien neuropati dan kanker. Pakakrong melanjutkan, pihaknya juga menemukan peningkatan terkait kondisi nyeri neuropatis khususnya untuk pasien kanker tahap lanjut -- yang salah satunya meningkatkan nafsu makan.

Tidak hanya itu, keamanan dan efek samping dari penggunaan ganja medis juga terus dipantau, disejajarkan dengan pengetahuan kesehatan modern. Apabila dosis pemakaian ditingkatkan, efek yang terjadi bisa dipantau dari sisi keamanan produk.

"Kami temukan bahwa biasanya pasien mengembangkan toleransi pada efek samping setelah beberapa bulan di badannya dan kami juga memiliki obat-obatan yang mengandung canabis di dalam obat-obatan tradisional Thailand," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Ahli Dari Korea: Tiap Negara Perlu Lihat Penggunaan Ganja Untuk Medis

Saksi Ahli Dari Korea: Tiap Negara Perlu Lihat Penggunaan Ganja Untuk Medis

News | Selasa, 12 Oktober 2021 | 14:50 WIB

Berantas Peredaran Narkotika di Lingkungan Kampus sebelum PTM, 20 Mahasiswa USU Diamankan

Berantas Peredaran Narkotika di Lingkungan Kampus sebelum PTM, 20 Mahasiswa USU Diamankan

News | Selasa, 12 Oktober 2021 | 02:10 WIB

BNNK Badung : 70 Persen Penghuni Lapas Kerobokan Terlilit Narkotika

BNNK Badung : 70 Persen Penghuni Lapas Kerobokan Terlilit Narkotika

Bali | Senin, 11 Oktober 2021 | 17:17 WIB

Catatan KontraS Setahun, 35 Orang Divonis Hukuman Mati, Terbanyak karena Kasus Narkoba

Catatan KontraS Setahun, 35 Orang Divonis Hukuman Mati, Terbanyak karena Kasus Narkoba

News | Minggu, 10 Oktober 2021 | 20:21 WIB

Terkini

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

×