"Kapolres dan Kapolda harus bisa menjelaskan alasan di balik keputusan ini, kalau perlu libatkan Propam. Jangan sampai kita melenggangkan tindak pidana kekerasan seksual seolah ini adalah masalah ringan,” ujar Sahroni.
Meski Tak Ambil Alih, Polri Diminta Transparan Sikapi Kasus Pemerkosaan Anak di Lutim
Rabu, 13 Oktober 2021 | 09:04 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Polisi Temukan Hasil Pemeriksaan Dokter di Luwu Timur, Ada Peradangan Vagina dan Dubur
13 Oktober 2021 | 08:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI