Bali Terancam Ditutup Lagi Bagi Turis Asing Jika Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19

Kamis, 14 Oktober 2021 | 12:45 WIB
Bali Terancam Ditutup Lagi Bagi Turis Asing Jika Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19
Bali Terancam Ditutup Lagi Bagi Turis Asing Jika Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19. Sejumlah wisatawan mancanegara menikmati suasana Pantai Double Six, Seminyak, Badung, Bali.

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 akan melakukan penutupan pintu kedatangan internasional lagi jika terjadi lonjakan kasus yang signifikan di Bali.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pembukaan Bali untuk turis asing yang berlaku mulai 14 Oktober hari ini bersifat fleksibel hingga waktu yang tidak ditentukan.

"Selalu akan kami amati, awasi, dan kami akan pastikan dan review setiap minggu, apabila terjadi peningkatan kasus tentunya akan kami lakukan pengereman lagi," kata Wiku dalam diskusi FMB9-KPCPEN, Kamis (14/10/2021).

Dia meminta petugas karantina, otoritas penyelenggara transportasi internasional dan pemerintah daerah untuk bekerja dengan ketat agar tidak terjadi kebobolan kasus Covid-19 dari luar negeri.

"Manfaatkan kondisi yang baik ini dengan hati-hati, memulai aktivitas sosial ekonominya termasuk membuka pintu untuk wisatawan," tegasnya.

Wiku menambahkan, sistem ketahanan kesehatan di Bali sudah siap menanggu konsekuensi dari pembukaan turis asing ini jika berimbas pada penambahan kasus positif Covid-19.

"Tentunya fasilitas kesehatannya makin siap, lebih siap daripada sebelumnya, kemudian kami punya fasilitas isolasi terpusat, fasilitas karantina, dan seluruh infrastruktur tersedia, semua posisi standby," ucap Wiku.

Diketahui, pemerintah resmi membuka kembali pintu kedatangan bagi turis asing yang mau berlibur ke Bali.

Setiap WNA wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis lengkap wajib menyatakan telah divaksin minimal 14 hari sebelum keberangkatan dan dilampirkan dalam Bahasa Inggris selain dengan bahasa negara asal.

Baca Juga: Masuk Kelompok Rentan, Ibu Hamil dan Menyusui Butuh Layanan Kesehatan Bebas Covid-19

Pelaku perjalanan internasional WNA dengan tujuan perjalanan wisata dapat masuk ke Indonesia melalui bandara di Bali dan Kepulauan Riau wajib menunjukkan bukti vaksin dan hasil RT-PCR maksimal 3x24 jam

Pelaku perjalanan WNA ke Bali dan Kepri juga wajib melampirkan Visa Kunjungan Singkat atau izin masuk lainnya yang berlaku untuk WNA, bukti kepemilikan asuransi senilai USD 100.000 atau setara Rp 1,4 miliar yang menanggung pembiayaan untuk COVID-19, dan bukti booking tempat akomodasi selama menetap di Indonesia.

WNA akan dites PCR ulang pada hari ke-4 karantina, jika negatif maka bisa melanjutkan kegiatan di Indonesia.

Seluruh biaya karantina dan perawatan jika positif Covid-19 bagi WNA menjadi tanggungan pribadi, negara tidak akan mengeluarkan biaya bagi WNA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI