Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Jakarta: 947 Orang Jadi Korban Pada 2020

Siswanto

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 09:17 WIB
Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Jakarta: 947 Orang Jadi Korban Pada 2020
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. [Shutterstock]

Suara.com - Laporan UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemerintah Provinsi Jakarta mengungkap bahwa 947 perempuan dan anak di Jakarta pernah mengalami kekerasan selama 2020.

Rinciannya, sebanyak 453 perempuan dan 494 anak yang menjadi korban, kata data P2TP2A Jakarta yang didapatkan Suara.com.

Angka tersebut menurun dibandingkan yang pernah tercatat pada tahun 2019 sebanyak 1.179 kasus.

KDRT merupakan jenis kekerasan yang paling banyak dilaporkan yaitu sebanyak 386 kasus, kemudian kekerasan seksual 311 kasus, traficking 125 kasus, kasus lain sebanyak 125.

Jika didasarkan pada bentuk kasus kekerasan, kekerasan psikis paling banyak terjadi: 328 kasus, disusul kekerasan secara fisik 285 kasus, kekerasan seksual 114 kasus, penelantaran rumah tangga 64 kasus.

Jika kasus dirinci per bulan pada tahun 2020, yang terjadi pada Januari sebanyak 101 kasus, Februari 90 kasus, Maret 119 kasus, April 54 kasus, Mei 45 kasus, Juni 131 kasus, Juli 91 kasus, Agustus 78 kasus, September 59 kasus, Oktober 44 kasus, November 72 kasus, dan Desember 63 kasus.

Kasus kekerasan -- yang sebagian terjadi selama pandemi Covid -- tersebar di berbagai kota dan kabupaten.

Di Jakarta Pusat tercatat 86 kasus, Jakarta Utara  212 kasus dan merupakan wilayah terbanyak kedua, Jakarta Barat 184, Jakarta Selatan 191, Jakarta Timur menjadi daerah paling banyak kejadian: 272 kasus, Kepulauan Seribu dua kasus.

Kekerasan dilakukan di berbagai tempat. Kekerasan paling banyak terjadi di dalam rumah tangga yang tercatat 401 kasus, tempat kerja 14 kasus, dan lainnya 416 kasus.

baca juga

Data juga menunjukkan usia korban kekerasan dan pelaku.

Orang dengan usia 0-17 tahun menjadi yang paling banyak disasar yaitu 494 orang, disusul orang dengan usia 25-59 tahun 295 orang, 18-24 tahun 150 orang, 60 tahun ke atas delapan orang.

Sedangkan pelaku didominasi usia 25-59 tahun 528 orang, 18-24 tahun 87 orang, yang berusia 0-17 tahun tercatat 22 orang,  60 tahun lebih 13 orang.

Jika dilihat dari latar belakang pendidikan korban kekerasan, paling banyak menimpa korban tamatan SLTA sebanyak 323 orang, disusul lulusan SLTP 210 orang, 188 orang lulusan SD, 110 tamatan perguruan tinggi, 62 orang  tidak sekolah, dan lulusan TK/Paud 20 orang.

Pelaku mayoritas lulusan SLTA sebanyak 403 orang, SLTP 126 orang, perguruan tinggi 104 orang, SD 10 orang, dan tidak sekolah dua orang.

Data juga menggambarkan jenis latar belakang pekerjaan korban dan pelaku. 

Korban yang merupakan pengangguran sebanyak 61 orang, pelajar 392 orang, pegawai swasta/buruh 80 orang, PNS/TNI/Polri dua orang, pedagang/tani/nelayan delapan orang, lainnya 97 orang.

Sedangkan pelaku, 17 orang tidak bekerja, 31 pelajar, 19 ibu rumah tangga, 375 pegawai swasta/buruh, 11 PNS/TNI/Polri, pedagang/tani/nelayan sebanyak 18 orang, lainnya 180 orang.

Pelaku kekerasan paling banyak dilakukan suami sebanyak 266 orang, kemudian lainnya 207 orang, orangtua 76 orang, tetangga 57 orang, pacar 50, keluarga 48 orang.

Apa yang dilakukan pemerintah Jakarta?

P2TP2A merupakan unit pelaksana teknis di bawah Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jakarta.

P2TP2A selama tahun 2020 telah memberikan berbagai pelayanan terhadap para korban.

Layanan psikologi sebanyak 3.398, mediasi 16, konsultasi hukum 2.494, pendampingan 1.093, pelayanan medis 20, rujukan rumah aman 47, penjangkauan 384, home visit 112.

Catatan redaksi:

Bagi Anda yang merasa menjadi korban atau keluarga membutuhkan layanan petugas dapat menghubungi Jakarta Siaga 112

Hotline UPT P2TP2A DKI Jakarta 081317617622

Atau datang langsung ke kantor Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Jakarta di Jalan Raya Bekasi, kilometer 18, Pulogadung, Jakarta Timur

Layanannya gratis dan 24 jam. Persyaratan: TKP dan KTP Jakarta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik

Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik

News | Senin, 28 September 2026 | 19:51 WIB

Komnas Perempuan Catat 225 Kasus Pemaksaan Aborsi, 90,7% Pelakunya Pasangan intim

Komnas Perempuan Catat 225 Kasus Pemaksaan Aborsi, 90,7% Pelakunya Pasangan intim

News | Senin, 28 September 2026 | 14:46 WIB

Bechi Divonis 7 Tahun, Tapi Baru 3 Tahun Sudah Bebas: Bagaimana Bisa?

Bechi Divonis 7 Tahun, Tapi Baru 3 Tahun Sudah Bebas: Bagaimana Bisa?

News | Sabtu, 26 September 2026 | 06:31 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Tabrak Semangat UU TPKS, DPR: Mas Bechi Tak Semestinya Mudah Bebas

Tabrak Semangat UU TPKS, DPR: Mas Bechi Tak Semestinya Mudah Bebas

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:41 WIB

Pembebasan Bersyarat Bechi Dikecam: Seharusnya Pelaku Kekerasan Seksual Tak Semudah Itu Bebas!

Pembebasan Bersyarat Bechi Dikecam: Seharusnya Pelaku Kekerasan Seksual Tak Semudah Itu Bebas!

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:37 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah ICM Tangsel Masuk Penyidikan, Terduga Pelaku Oknum Wali Kelas

Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah ICM Tangsel Masuk Penyidikan, Terduga Pelaku Oknum Wali Kelas

News | Jum'at, 25 September 2026 | 13:44 WIB

Menuai Sorotan Publik, Komnas Perempuan Minta Prosedur Bebas Bersyarat Bechi Dibuka Transparan

Menuai Sorotan Publik, Komnas Perempuan Minta Prosedur Bebas Bersyarat Bechi Dibuka Transparan

News | Jum'at, 25 September 2026 | 10:51 WIB

Bebas Bersyarat Bechi Janggal! Komnas Perempuan: Buka Data dan Prosedurnya ke Publik

Bebas Bersyarat Bechi Janggal! Komnas Perempuan: Buka Data dan Prosedurnya ke Publik

News | Jum'at, 25 September 2026 | 09:56 WIB

Hilang 5 Hari! Remaja 14 Tahun Ditemukan Jadi Korban Asusila Pria 28 Tahun di Pasar Rebo

Hilang 5 Hari! Remaja 14 Tahun Ditemukan Jadi Korban Asusila Pria 28 Tahun di Pasar Rebo

News | Jum'at, 25 September 2026 | 09:42 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×