Pemerintah Kota Depok Dinilai Perburuk Diskriminasi Jemaah Ahmadiyah Indonesia

Siswanto Suara.Com
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 14:16 WIB
Pemerintah Kota Depok Dinilai Perburuk Diskriminasi Jemaah Ahmadiyah Indonesia
Satpol PP Depok kembali segel Sekretariat Ahmadiyah. ANTARA/HO-Satpol PP Depok

"Sebagaimana diketahui bersama, dalam peristiwa Ketapang, Nusa Tenggara Barat, pada 2006, Jemaat Ahmadiyah dipersekusi, menjadi objek kekerasan, rumah mereka dijarah dan dibakar warga, dan kemudian diusir dari tempat tinggal mereka."

Kelima, SETARA Institute mengecam pernyataan MUI bahwa penyegelan Masjid Al-Hidayah oleh Pemkot Depok sudah sangat tepat untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kejadian seperti di Sintang dimana Masjid tempat komunitas muslim JAI beribadah dirusak dan dibakar oleh massa.

Pandangan MUI menegaskan mayoritarianisme sebagai persoalan kebinnekaan dan kerukunan beragama, yang mana hak-hak minoritas seringkali dikorbankan dalam relasi-relasi sosio-keagamaan, bahkan dengan alasan untuk mencegah terjadinya eskalasi konflik yang seringkali dipicu oleh kelompok intoleran yang mengatasnamakan mayoritas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI