FPR NTB Desak Jokowi Terbitkan Inpres Sengketa Lahan Pembagunan Mandalika Resort

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 13 November 2021 | 13:32 WIB
FPR NTB Desak Jokowi Terbitkan Inpres Sengketa Lahan Pembagunan Mandalika Resort
Warga yang tergabung dalam FPR NTB menggelar aksi memprotes Sirkuit Mandalika yang terletak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (12/11/2021).

Suara.com - Presiden Joko Widodo meresmikan Sirkuit Mandalika yang terletak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (12/11/2021).

Kehadiran orang nomor satu di Indonesia itu turut diwarnai aksi protes oleh warga yang selama ini memiliki dan mendiami kawasan tersebut.

Warga memprotes karena hingga kekinian tidak kunjung menerima ganti rugi atas tanah dan tempat tinggalnya. Aksi protes itu kemudian direspons Jokowi dengan menemui empat orang perwakilan warga.

Dalam siaran pers Front Perjuangan Rakyat (FPR) NTB Sabtu (13/11), Jokowi disebut berjanji memberikan ganti rugi tersebut.

Respons itu kemudian dilanjutkan dengan memerintahkan menteri BUMN untuk segera mengurus skema penyelesaian dan ganti ruginya.

Juru Bicara FPR NTB Badaruddin mengatakan, tanggapan Jokowi rupanya akan menjadi angin lalu dan sama "seperti halnya janji-janji manis atas penyelesaian sengketa sebelumnya."

Pasalnya, perintah Jokowi kepada menteri BUMN untuk menyelesaikan sengketa tanah mandalika Resort hanya secara lisan dan "Tidak cukup Kuat dihadapan Hukum."

Badaruddin mengatakan, keseriusan Jokowi merespons tuntutan warga harus dibuktikan dengan penerbitan Instruksi presiden (INPRES) tentang penyelesaian sengketa di KEK mandalika. Agar nantinya, warga korban penggusuran memiliki kepastian hukum atas haknya.

Tidak hanya itu, Badaruddin menyampaikan bahwa pemerintah dan PT ITDC tidak boleh pandang bulu dan membeda-bedakan.

baca juga

Sebab, seluruh warga yang mendiami lokasi tersebut adalah korban penggusuran dan semuanya harus mendapatkan ganti rugi yang layak dengan perhitungan.

"Minimal disesuaikan dengan biaya pembangunan rumah diluar ganti rugi lahan dan tanaman serta relokasi pun harus ditetapkan dengan standar tidak memutus akses rakyat terhadap sumber-sumber mata pencaharianya," ucap Badaruddin.

Jika hal tersebut tidak segera diselesaikan, kata Badaruddin, kemegahan Sirkuit Mandalika akan tercederai dengan pelanggaran HAM yang terjadi dibalik pembangunannya.

Selain itu, kemegahan Sirkuit Mandalika juga harus mempunyai dampak dan manfaat bagi penduduk lokal.

"Agar pemuda tidak hanya menjadi penonton yang silau atas kemegahan pembangunan tersebut," jelasnya.

Berdasarkan hal tersebut, FPR NTB menyatakan sikap dan menuntut sejumlah poin, yakni:

  1. Terbitkan Instruksi Presiden (INPRES) tentang penyelesaian sengketa Agraria KEK Mandalika.
  2. Berikan ganti rugi yang layak dan adil berdasarkan hitungan biaya pembangunan rumah bagi rakyat korban penggusuran baik yang telah tergusur maupun yang akan tergusur.
  3. Berikan tempat relokasi yang layak dan akses terhadap lapangan kerja bagi rakyat korban penggusuran.
  4. Berikan akses pendidikan kejuruan secara gratis bagi pemuda Lombok dan NTB yang sesuai dengan lapangan kerja di kawasan KEK Mandalika Resort.
  5. Berikan jaminan kepastian kerja bagi pemuda di kawasan KEK Mandalika Resort.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang MotoGP, Mandalika Ultra T100 Bakal Digelar di NTB

Jelang MotoGP, Mandalika Ultra T100 Bakal Digelar di NTB

Sport | Rabu, 10 November 2021 | 16:43 WIB

WSBK di Sirkuit Mandalika Lombok Digelar November 2021, Ini Laporan Gubernur NTB

WSBK di Sirkuit Mandalika Lombok Digelar November 2021, Ini Laporan Gubernur NTB

Bali | Senin, 27 September 2021 | 15:33 WIB

Proyek Sirkuit Mandalika Masih Terhalang Pembebasan Lahan, Ada 13 Lahan Klaim Warga

Proyek Sirkuit Mandalika Masih Terhalang Pembebasan Lahan, Ada 13 Lahan Klaim Warga

Bali | Kamis, 16 September 2021 | 15:28 WIB

Wisata Otomotif: Bandara Selaparang Lombok Akan Menjadi Sports Park

Wisata Otomotif: Bandara Selaparang Lombok Akan Menjadi Sports Park

Bali | Kamis, 19 Agustus 2021 | 21:30 WIB

Kaleidoskop Oto: Launching dan Touring Rolls-Royce, Maserati, KEK Mandalika

Kaleidoskop Oto: Launching dan Touring Rolls-Royce, Maserati, KEK Mandalika

Otomotif | Kamis, 24 Desember 2020 | 16:00 WIB

Berlaga di Ajang Moto2, Mengapa MRTI Memakai Nama Mandalika?

Berlaga di Ajang Moto2, Mengapa MRTI Memakai Nama Mandalika?

Sport | Selasa, 08 Desember 2020 | 13:08 WIB

Komnas HAM Ungkap Dugaan Intimidasi di Sengketa Lahan Sirkuit Mandalika

Komnas HAM Ungkap Dugaan Intimidasi di Sengketa Lahan Sirkuit Mandalika

News | Kamis, 01 Oktober 2020 | 07:37 WIB

Terkini

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Bali | Minggu, 13 September 2026 | 07:58 WIB

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 07:53 WIB

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:45 WIB

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:25 WIB

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:18 WIB

Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"

Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 07:15 WIB

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 07:05 WIB

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:03 WIB

×