Nasir berharap adanya hubungan yang harmonis antartokoh agama, terutama pemuka agama Islam, dan memberikan perlindungan terhadap mereka guna menjaga kedaulatan NKRI.
“Ibaratnya, musuh negara yang sudah nyata di depan mata kok terkesan dibiarin, sementara kawan di samping yang membela NKRI justru dicurigai sebagai bagian dari jaringan terorisme," kata dia.
Kepala Bagian Operasi Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Aswin Siregar menyebut ketiga tokoh telah ditetapkanmenjadi tersangka kasus dugaan terorisme yang berkaitan dengan jaringan JI.
Ketiga tersangka, memiliki peran masing-masing. AZ seorang Dewan Syuro JI, F mendanai sebuah yayasan yang diyakini menjadi organisasi sayap JI, dan A menjadi anggota pengawas yayasan itu. [rangkuman laporan Suara.com]