Penjelasan Buya Yahya Tentang Cara Kredit Hp Tanpa Riba

Rifan Aditya

Senin, 22 November 2021 | 14:14 WIB
Penjelasan Buya Yahya Tentang Cara Kredit Hp Tanpa Riba
Penjelasan Buya Yahya Tentang Cara Kredit Hp Tanpa Riba - Buya Yahya (Screenshot YouTube Al-Bahjah TV)

Suara.com - Melansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (17/11/2021), Buya Yahya menyampaikan ceramah mengenai cara kredit HP tanpa riba yang bisa dilakukan oleh umat muslim yang penting untuk diketahui.

Diketahui, riba merupakan penetapan bunga (melebihkan jumlah pinjaman) saat pengembalian yang dihitung berdasarkan persentase tertentu dari nominal pinjaman pokok si peminjam.

Nah, untuk lebih jelasnya mengenai cara kredit HP tanpa riba, mari simak berikut ini penjelasan dari Buya Yahya yang menarik untuk disimak.

Cara Kredit HP Tanpa Riba

Ada seorang jamaah bertanya kepada Buya Yahya bagaimana tentang hukum menjual HP secara kredit. Apakah menjual HP kredit termasuk riba atau tidak. Dan, bagaimana hukumnya jika pinjam uang secara kredit untuk membeli hp.

Buya Yahya menjawab, demi kehalalan  usaha, ada baiknya lakukanlah transaksi syar'i. Meski demikian,  jika memang ada seseorang yang memiliki HP, kemudian HP-nya ingin dijual secara kredit, maka itu sah-sah saja.

Buya Yahya kembali menambahkan, transaksi tersebut sah-sah saja karena itu hp pribadinya. Misalnya, harga Hp 1 juta dijual kredit setahun, maka menjadi Rp 1,2 juta. Hal tersebut sah-sah saja.

Hanya saja, dari pertanyaan jemaah di atas, dia mengatakan bahwa dia tidak terlalu suka dengan hpnya dan meminta uangnya saja untuk membeli hp di tempat lain, yang mana nanti uang tersebut akan dikembalikan secara kredit atau dilebihkan.

"Maksudnya, dia ingin memberikan uang agar belanja hp, tapi dia tetap dapat keuntungan. Itu sah-sah saja." Tutur Buya Yahya.

baca juga

"Ini masuk bab Muorabahah. Maka, caranya adalah Anda berikan uang tersebut kepada calon pembeli kalau Anda kenal dia." Tutur lagi Buya Yahya.

"Bilang padanya untuk beli hp sesukanya. Setelah hp didapat, setorkan pada Anda. Anda terima hp tersebut. Setelah Anda terima hp tersebut, Anda jual lagi padanya. Jika harga hp 1 juta, maka Anda bisa jual 1,5 juta padanya yang dibayar secara kredit setahun. Jika demikian hukumnya sah." Tambah Buya Yahya.

Buya Yahya kembali menambahkan, namun jika meminjakan uang 1 juta dan mengembalikannya dalam bentuk uang sebesar 1,5 juta, maka ini hukumnya menjadi riba. Dan ini dilarang oleh agama.

Demikianlah penjelasan Buya Yahya mengenai cara kredit HP tanpa riba. Semoga kita semua dijauhkan dari transaksi riba.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kredit UMKM Makin Moncer, BRI Andalkan Ultra Mikro Jadi Sumber Pertumbuhan Baru

Kredit UMKM Makin Moncer, BRI Andalkan Ultra Mikro Jadi Sumber Pertumbuhan Baru

Bisnis | Senin, 22 November 2021 | 14:03 WIB

Pahala Mendengarkan dan Membaca Alquran, Apakah Sama?

Pahala Mendengarkan dan Membaca Alquran, Apakah Sama?

News | Minggu, 21 November 2021 | 12:26 WIB

Menurut Buya Yahya, Ketimbang Takut Dajjal, Rasulullah Lebih Khawatir dengan Golongan Ini

Menurut Buya Yahya, Ketimbang Takut Dajjal, Rasulullah Lebih Khawatir dengan Golongan Ini

News | Sabtu, 20 November 2021 | 18:31 WIB

Terkini

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing

Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:43 WIB

Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama

Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB

Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing

Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:32 WIB

Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok

Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:25 WIB

Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit

Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:23 WIB

'Surat Imbauan Ada, Area Sudah Steril', Kata Lurah Soal Galian Maut Manggarai

'Surat Imbauan Ada, Area Sudah Steril', Kata Lurah Soal Galian Maut Manggarai

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:20 WIB

Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia

Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:09 WIB

Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak

Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:57 WIB

Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi

Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:53 WIB

×