Lika-liku Polisi Mengungkap Jaringan Pemasok Sabu ke Jakarta Pusat

Jum'at, 03 Desember 2021 | 18:02 WIB
Lika-liku Polisi Mengungkap Jaringan Pemasok Sabu ke Jakarta Pusat
Komisaris Indrawienny Panjiyoga dalam konferensi pers kasus sabu [suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sabu 61 kilogram yang nilainya mencapai Rp91 miliar disita polisi dalam sebuah operasi.

Empat orang ditangkap dalam operasi yang melibatkan Polres Jakarta Pusat dan polisi Aceh. Mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka. Keempat tersangka berinisial C, MF, E, dan TH.

Sabu yang disita merupakan kiriman dari Malaysia.

Bagaimana kasus dapat diungkap?

Selama ini, polisi melakukan penyelidikan terhadap jaringan pemasok sabu ke Jakarta Pusat.

Pada mulanya, polisi mendapat informasi akan berlangsung sebuah transaksi.

Dalam sebuah operasi yang disebut sebagai "penyelidikan mendalam," polisi melakukan penangkapan terhadap bandar: C dan MF.

"Kami berhasil menangkap pelaku yang biasanya bertransaksi di wilayah Jakarta Pusat," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Indrawienny Panjiyoga dalam konferensi pers, Jumat (3/12/2021).

"Namun pada tanggal hari Sabtu, 20 November 2021, para pelaku tersebut bergeser, akan melakukan transaksi di wilayah Cirebon, tepatnya di kilometer 208 rest area Cirebon arah Jakarta."

Baca Juga: Terciduk Terima Paket Sabu-sabu hingga Pil Ekstasi, Suami istri Ini Berakhir Ngenes

Penangkapan dua bandar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI