Geger Guru Pesantren Perkosa Santri Di Bandung, KPAI Desak RUU TPKS Segera Disahkan

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Minggu, 12 Desember 2021 | 07:48 WIB
Geger Guru Pesantren Perkosa Santri Di Bandung, KPAI Desak RUU TPKS Segera Disahkan
Ilustrasi kasus pemerkosaan. (Project M)

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS.

Komisioner KPAI Jasra Putra mengatakan, kejadian kekerasan seksual oleh Herry Wiryawan guru pesantren di Bandung, serta beberapa kasus lain yang belum terungkap harus mendapatkan jaminan hukum dari negara.

"Selain pentingnya dorongan UU TPKS segera disahkan. Kita juga perlu mengingat bahwa beragamnya bentuk pola pengasuhan, belum semuanya diakomodir dalam regulasi yang ada, sehingga perlu payung regulasi pengasuhan setingkat UU, agar kisah kisah seperti ini bisa diminimalisir dan negara bisa berbuat lebih," kata Jasra, Minggu (12/12/2021).

Dia meminta pihak berwenang baik dari polisi dan jaksa bisa memberikan hukum yang seberat-beratnya kepada Herry Wiryawan karena sudah memperkosa sebanyak 12 anak-anak di pesantren.

"Kita berharap dengan prosesnya yang sudah P21 di kejaksaan, bahwa pelaku akan segera diadili," ucapnya.

Menurutnya kasus ini tidak hanya pidana kejahatan seksual, tetapi juga penyalahgunaan kepercayaan orang tua korban, penyalahgunaan ketika anak dalam ruang kelas, penyalahgunaan izin di beberapa hotel dengan membawa anak untuk praktek kejahatan seksual.

Hingga kasus penipuan berkedok pesantren, dan pemberian izin pembangunan pesantren, serta membujuk dan merayu orang tua untuk menyerahkan anak ke pesantren yang ternyata digunakan untuk kejahatan seksual.

"Artinya banyak yang harus diungkap aparat hukum dalam pembuktian pidana di proses peradilan," katanya.

Selain itu, masyarakat atau korban lain yang belum bersuara atas tindakan Herry Wiryawan bisa saja melaporkan ke polisi agar memberatkan hukuman.

baca juga

"Para orang tua korban juga bisa aktif melapor ditempatnya masing-masing ke kepolisian setempat. Agar pidananya tidak diseragamkan, karena ini terkait individu masing masing korban, yang berbeda," imbuh Jasra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Miftah Kecam Pemerkosaan Belasan Santriwati: Nakalmu Enggak Mutu

Gus Miftah Kecam Pemerkosaan Belasan Santriwati: Nakalmu Enggak Mutu

News | Sabtu, 11 Desember 2021 | 14:56 WIB

MUI Bandung Minta Aib Kasus Pemerkosaan Santriwati Ditutup, Tuai Kritik Tajam di Medsos

MUI Bandung Minta Aib Kasus Pemerkosaan Santriwati Ditutup, Tuai Kritik Tajam di Medsos

News | Sabtu, 11 Desember 2021 | 09:32 WIB

Ada Dugaan Keterlibatan Istri Herry Wirawan, Ini Fakta Berdasarkan Hasil Persidangan

Ada Dugaan Keterlibatan Istri Herry Wirawan, Ini Fakta Berdasarkan Hasil Persidangan

News | Sabtu, 11 Desember 2021 | 08:45 WIB

Puan Maharani Sebut RUU TPKS Pelindung Hak Kaum Perempuan

Puan Maharani Sebut RUU TPKS Pelindung Hak Kaum Perempuan

Sumbar | Sabtu, 11 Desember 2021 | 08:10 WIB

KPAI Bandung Barat Mengutuk Guru Pesantren Pemerkosa Belasan Santri

KPAI Bandung Barat Mengutuk Guru Pesantren Pemerkosa Belasan Santri

Jabar | Jum'at, 10 Desember 2021 | 12:54 WIB

Buntut Perkosa Belasan Santriwati, Izin Ponpes Milik HW Dicabut Kemenag

Buntut Perkosa Belasan Santriwati, Izin Ponpes Milik HW Dicabut Kemenag

Riau | Jum'at, 10 Desember 2021 | 11:33 WIB

Kasus Guru Perkosa Santri, Izin Operasional Pesantren Manarul Huda Antapani Dicabut

Kasus Guru Perkosa Santri, Izin Operasional Pesantren Manarul Huda Antapani Dicabut

News | Jum'at, 10 Desember 2021 | 10:19 WIB

Terkini

Barcelona Berpotensi Terima Rp63 Miliar dari FIFA Berkat Kontribusi Pemain di Piala Dunia 2026

Barcelona Berpotensi Terima Rp63 Miliar dari FIFA Berkat Kontribusi Pemain di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:20 WIB

Soroti Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Akademisi Dorong Penerapan Pemberatan Pidana Eks Jampidsus

Soroti Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Akademisi Dorong Penerapan Pemberatan Pidana Eks Jampidsus

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:13 WIB

Fabio Quartararo Gabung Honda, Separuh Kursi MotoGP 2027 Sudah Terisi

Fabio Quartararo Gabung Honda, Separuh Kursi MotoGP 2027 Sudah Terisi

Sport | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:13 WIB

Barcelona Siapkan Opsi Alternatif di Tengah Sulitnya Negosiasi Julian Alvarez

Barcelona Siapkan Opsi Alternatif di Tengah Sulitnya Negosiasi Julian Alvarez

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:08 WIB

Ironi Retret Magelang, 16 Kepala Daerah Tetap Kena OTT KPK Meski Sudah Dibriefing Prabowo

Ironi Retret Magelang, 16 Kepala Daerah Tetap Kena OTT KPK Meski Sudah Dibriefing Prabowo

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:06 WIB

5 Tips Memilih Loose Powder yang Aman untuk Kulit Berjerawat, Hasil Flawless Tanpa Iritasi

5 Tips Memilih Loose Powder yang Aman untuk Kulit Berjerawat, Hasil Flawless Tanpa Iritasi

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:05 WIB

Pakai Dokumen Palsu untuk Izin Tinggal, 10 WNA Investor Bodong Segera Diadili

Pakai Dokumen Palsu untuk Izin Tinggal, 10 WNA Investor Bodong Segera Diadili

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:04 WIB

Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pelindo 60 Persen pada Semester I 2026

Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pelindo 60 Persen pada Semester I 2026

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:01 WIB

Pedri Percepat Persiapan Musim Baru, Jalani Program Latihan Mandiri Selama Liburan

Pedri Percepat Persiapan Musim Baru, Jalani Program Latihan Mandiri Selama Liburan

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:01 WIB

Kapten Kriket India: Warisan Lionel Messi Tak Bisa Dinilai dari Satu Laga Final

Kapten Kriket India: Warisan Lionel Messi Tak Bisa Dinilai dari Satu Laga Final

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:55 WIB

×