"Karantina mandiri itu sama dengan karantina yang terpusat bapak. Jadi selama 10 hari diharapkan tidak ke mana-mana. Ada batasan-batasannya yang sudah kami sampaikan lewat surat edaran," kata Suharyanto.
Biar Tidak Diskriminatif, Karantina Mandiri Jangan Cuma buat Pejabat dan Anggota DPR
Senin, 13 Desember 2021 | 18:14 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Curhat Korban Mafia Tanah ke Ahmad Sahroni: Sertifikat Kami Tak Diakui, Dokumen Fiktif Lebih Sakti
07 Mei 2025 | 17:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI