Interupsi Sebelum Puan Pidato, Politisi PKB Singgung Rasa Kemanusiaan Harus Dijunjung

Aprilo Ade Wismoyo

Kamis, 16 Desember 2021 | 15:45 WIB
Interupsi Sebelum Puan Pidato, Politisi PKB Singgung Rasa Kemanusiaan Harus Dijunjung
Ketua DPR RI, Dr. (H. C) Puan Maharani. (Dok: DPR)

Suara.com - Luluk Nur Hamidah, Anggota DPR dari Fraksi PKB mendesak agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan.

Ia bahkan menyebut bahwa anggota dewan harus menjunjung tinggi rasa kemanusiaan terhadap para korban kekerasan dan pelecehan seksual yang ada di tanah air.

Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Luluk melayangkan interupsi sesaat sebelum pidato Ketua DPR Puan Maharani di Rapat Paripurna, Kamis (16/12/2021). Luluk mengaku kecewa RUU TPKS tidak masuk dalam agenda rapat kali ini.

"Sidang dewan yang saya hormati. Kita memasuki agenda terakhir Rapat Paripurna dewan, yaitu pidato ketua DPR pada penutupan masa sidang II tahun sidang 2021-2022," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.

"Interupsi pimpinan. Mohon untuk izin bicara, A20," kata Luluk sesaat kemudian.

Luluk lantas menyampaikan kekecewaannya tentang RUU TPKS yang gagal dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

Tak hanya itu, anggota Komisi V DPR itu juga memaparkan rentetan kasus kekerasan seksual yang mencuat baru-baru ini.

Luluk menyinggung kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang pimpinan yayasan pesantren di Kota Bandung terhadap belasan santrinya hingga hamil dan melahirkan, termasuk dugaan kasus serupa yang dilakukan oleh anggota dewan.

Dengan demikian, Luluk masih berharap RUU TPKS bisa disahkan meski tak dibawa dan dibahas di Paripurna.

baca juga

"Saat ini ada ratusan ribu korban kekerasan seksual di luar sana dan sebagian bahkan ada di gedung ini, benar-benar berharap atas kebijaksanaan pimpinan dan kita semua agar dalam forum yang terhormat ini kita bisa bersama-sama mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR," kata Luluk.

Anggota DPR RI Luluk Nur Hamidah (dpr.go.id)
Anggota DPR RI Luluk Nur Hamidah (dpr.go.id)

Lebih lanjut, Luluk mengaku khawatir dengan dampak trauma yang dialami para korban kekerasan seksual. Menurutnya, korban kekerasan seksual akan mengalami trauma panjang yang tak bisa disepelekan dan dianggap remeh.

"Trauma kekerasan seksual akan dibawa sepanjang hayat hidup para korban. Untuk bisa memahami luka kepedihan dan kegelapan yang dirasakan para korban," kata Luluk.

Luluk pun memohon pada pimpinan sidang dengan segala kebijaksanaan dan rasa kemanusiaan yang dijunjung tinggi melebihi kepentingan politik jangka pendek untuk mengesahkan RUU TPKS.

"Saya mohon dengan kebijaksanaan juga dengan rasa kemanusiaan yang harus kita angkat lebih tinggi dari segenap kepentingan-kepentingan politik apalagi kepentingan politik jangka pendek maka RUU TPKS hendaknya bisa diputuskan bersama-sama pimpinan menjadi RUU inisiatif DPR hari ini juga," ujarnya.

Diketahui, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut RUU TPKS gagal dibawa ke Paripurna untuk disahkan jadi RUU inisiatif DPR karena masalah teknis. Akan tetapi, ia berjanji RUU TPKS akan dibawa ke masa sidang usai reses pada pertengahan Januari 2022.

"Masalah teknisnya itu adalah ketika kita Rapim dan Bamus, UU belum selesai dibahas di tingkat 1," ujar Dasco kepada wartawan di kompleks Parlemen, Kamis 16 Desember 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Survei Voxpopuli Research Center: Prabowo dan Ganjar Bersaing Ketat Capres Unggulan 2024

Survei Voxpopuli Research Center: Prabowo dan Ganjar Bersaing Ketat Capres Unggulan 2024

Jogja | Kamis, 16 Desember 2021 | 15:27 WIB

RUU TPKS Dinanti-nanti, PKB: Banyak yang Nilai DPR Gagal, Tak Punya Sense of Crisis

RUU TPKS Dinanti-nanti, PKB: Banyak yang Nilai DPR Gagal, Tak Punya Sense of Crisis

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 14:03 WIB

RUU TPKS Batal Dibawa Ke Paripurna, Puan: Hanya Masalah Waktu

RUU TPKS Batal Dibawa Ke Paripurna, Puan: Hanya Masalah Waktu

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 13:25 WIB

Isu Andika-Puan Cocok Jadi Pasangan Capres 2024, Pengamat Bilang Begini

Isu Andika-Puan Cocok Jadi Pasangan Capres 2024, Pengamat Bilang Begini

Riau | Kamis, 16 Desember 2021 | 10:09 WIB

RUU TPKS Tak Masuk Rapat Paripurna, Janji Puan Maharani Jadi Sorotan

RUU TPKS Tak Masuk Rapat Paripurna, Janji Puan Maharani Jadi Sorotan

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 01:10 WIB

Soal Dampak Presidential Threshold, Refly Harun: yang Jagokan Anies Gigit Jari

Soal Dampak Presidential Threshold, Refly Harun: yang Jagokan Anies Gigit Jari

News | Selasa, 14 Desember 2021 | 20:12 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×