Manajer Investasi Habiskan Jutaan Dolar Uang Nasabah Buat Barang Mewah

Siswanto, Deutsche Welle

Rabu, 22 Desember 2021 | 17:41 WIB
Manajer Investasi Habiskan Jutaan Dolar Uang Nasabah Buat Barang Mewah
DW

Suara.com - Ng Yu Zhi menghabiskan sekitar 19 juta dolar Singapura antara 2020-2021 untuk membeli mobil mewah Rolls Royce Phantom, Lamborghini, Aston Martin, dan Ferrari, kata jaksa penuntut di Singapura.

Seorang manajer investasi Singapura menggunakan uang dari penipuan perdagangan nikel bernilai miliaran dolar untuk membeli mobil mewah, properti, karya seni, dan perhiasan senilai puluhan juta dolar, kata jaksa penuntut di pengadilan Singapura hari Senin (20/12).

Ng Yu Zhi diperiksa pihak berwenang dalam skema pengumpulan dana investasi sampai 1,12 miliar dolar AS dari para investor untuk skema perdagangan nikel palsu yang dia tawarkan.

Jaksa sekarang mengajukan enam dakwaan baru terhadap pebisnis itu, termasuk dakwaan mentransfer dana yang dikumpulkan ke rekening pribadinya serta menggunakan uang itu untuk membayar pembelian barang mewah.

Ng Yu Zhi yang sudah dihadapkan ke pengadilan sejak April 2021 menghadapi seluruhnya 75 dakwaan.

Pengacara Ng belum menanggapi permintaan kantor berita Reuters untuk mengomentari gugatan baru itu, yang merupakan salah satu kasus penipuan terbesar di Singapura.

Mobil mewah, properti, karya seni Pengadilan mengatalan, Ng Yu Zhi menghabiskan sekitar 19 juta dolar Singapura (senilai 14 juta dolar AS) antara 2020 dan Februari 2021 untuk membayar sebagian atau seluruhnya untuk setidaknya 20 mobil, termasuk Pagani Huayra Coupe, Rolls Royce Phantom, Lamborghini, Aston Martin, dan Ferrari.

Dia juga menggunakan uang dari penipuan itu untuk membeli properti di Singapura, karya seni, jam tangan mewah, dan perhiasan.

Termasuk di antaranya sebuah cincin berlian 25 karat seharga 3,5 juta dolar Singapura. Gugatan baru merinci transaksi barang dan surat berharga senilai 100 juta dolar Singapura, termasuk pembelian beberapa saham dan polis asuransi.

baca juga

Pihak berwenang mengatakan, Ng Yu Zhi mengumpulkan uang dari investor yang disebutnya untuk mendanai bisnis nikel, yang sebenarnya tidak ada.

Ng Yu Zhi adalah mantan direktur pelaksana perusahaan perdagangan Envy Global Trading (EGT) dan perusahaan Envy Asset Management yang tidak aktif lagi.

Menipu orang-orang terkenal

Berkas pengadilan menyebutkan, skema penipuan perdagangan nikel itu berhasil mengumpulkan dana sekitar 1,5 miliar dolar Singapura dari hampir 1.000 investor, dengan sekitar 731 juta dolar di antaranya kemudian ditarik lagi oleh investornya.

Salah satu korbannya adalah Pek Siok Lan, penasihat senior perusahaan investasi Singapura, Temasek.

Dia diduga ditipu 5,5 juta dolar Singapura antara Oktober 2020 dan Januari 2021. Jika terbukti bersalah melakukan penipuan, Ng Yu Zhi menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun per dakwaan dan denda.

Sedangkan hukuman untuk pelanggaran pidana menyalahgunakan kepercayaan sebagai direktur perusahaan adalah hukuman penjara maksimum 20 tahun dan denda. hp/ha (rtr, cna)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier

Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:35 WIB

Intip Isi Garasi Dadan Hindayana, Eks Kepala BGN yang Jadi Tersangka Korupsi MBG

Intip Isi Garasi Dadan Hindayana, Eks Kepala BGN yang Jadi Tersangka Korupsi MBG

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:35 WIB

Mewahnya Koleksi Mobil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Dijemput Kejagung

Mewahnya Koleksi Mobil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Dijemput Kejagung

Otomotif | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:46 WIB

Viral Pria Nemplok di Kap Mobil Mewah di Jalanan Jakbar, Teriak Minta Tolong

Viral Pria Nemplok di Kap Mobil Mewah di Jalanan Jakbar, Teriak Minta Tolong

Video | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:20 WIB

Benarkah Beli Mobil Mewah Tahun Tua Cuma Bikin Susah? Simak Deretan Faktanya

Benarkah Beli Mobil Mewah Tahun Tua Cuma Bikin Susah? Simak Deretan Faktanya

Otomotif | Rabu, 15 April 2026 | 19:02 WIB

Bocoran BYD Atto 1 Facelift, Makin Canggih Pakai Fitur Setara Mobil Mewah

Bocoran BYD Atto 1 Facelift, Makin Canggih Pakai Fitur Setara Mobil Mewah

Otomotif | Jum'at, 13 Maret 2026 | 13:15 WIB

Jam Tangan Rp2,5 Miliar, Segini Gaji Gubernur Kaltim yang Usul Mobil Dinas Rp8,5 M

Jam Tangan Rp2,5 Miliar, Segini Gaji Gubernur Kaltim yang Usul Mobil Dinas Rp8,5 M

Video | Sabtu, 28 Februari 2026 | 09:46 WIB

Simulasi Kredit Toyota Alphard XE, DP 30 Persen Tenor hingga 5 Tahun

Simulasi Kredit Toyota Alphard XE, DP 30 Persen Tenor hingga 5 Tahun

Otomotif | Selasa, 17 Februari 2026 | 10:35 WIB

Dua 'Titipan' Jokowi Kena OTT KPK: Intip Mewahnya Koleksi Kendaraan Bupati Pati dan Walkot Madiun

Dua 'Titipan' Jokowi Kena OTT KPK: Intip Mewahnya Koleksi Kendaraan Bupati Pati dan Walkot Madiun

Otomotif | Rabu, 21 Januari 2026 | 12:06 WIB

Apa Saja Faktor yang Bikin Harga Mobil Terjun Bebas?

Apa Saja Faktor yang Bikin Harga Mobil Terjun Bebas?

Otomotif | Senin, 19 Januari 2026 | 06:25 WIB

Terkini

Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk

Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:31 WIB

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:28 WIB

Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa

Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:22 WIB

Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI

Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:17 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN

Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:07 WIB

DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:57 WIB

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:48 WIB

Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli

Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:38 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur

TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:27 WIB

Santri Korban Pembakaran di Ponpes Lombok Alami Trauma Berat, Sering Teriak dan Halusinasi

Santri Korban Pembakaran di Ponpes Lombok Alami Trauma Berat, Sering Teriak dan Halusinasi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:26 WIB

×