Supir Truk Rem Blong Divonis 110 Tahun Penjara, Publik AS Meradang

Siswanto | BBC | Suara.com

Jum'at, 24 Desember 2021 | 09:10 WIB
Supir Truk Rem Blong Divonis 110 Tahun Penjara, Publik AS Meradang
BBC

Suara.com - Hukumannya - digambarkan oleh banyak pihak di Amerika Serikat "berlebihan" - menarik banyak perhatian pada sistem legal di Kolorado.

Rogel Aguilera-Mederos, warga Kuba berusia 26 tahun, dihukum penjara 110 tahun karena kecelakaan lalu lintas dua tahun lalu yang menyebabkan empat orang meninggal akibat truk yang ia kendarai menyebabkan empat orang meninggal setelah truknya menabrak sejumlah mobil dan terbakar.

Menurut penyidik di kepolisian Lakewood, Aguilera-Mederos tidak berada di bawah pengaruh obat bius atau alkohol saat mengemudi dan tidak punya catatan kriminal.

Kuasa hukum supir truk itu mengatakan rem blong walaupun jaksa menuduhnya tidak menggunakan jalur darurat untuk mencegah kecelakaan.

"Jika saya punya keleluasaan, saya tidak akan menjatuhkan vonis ini," kata hakim setelah menghukum seorang Aguilera-Mederos.

Pada April 2019, truk yang dikendarai Rogel hilang kendali di sebuah jalan pegunungan di Colorado, Amerika Serikat, sehingga menewaskan empat orang.

Dalam sidang vonis, pria 26 tahun itu dinyatakan bersalah dalam 27 dakwaan dan dijatuhi hukuman penjara selama 110 tahun. Hakim mengaku terpaksa menjatuhkan vonis tersebut.

Hukuman ini memicu kecaman dari masyarakat. Sebanyak 4,5 juta orang telah menandatangani petisi pada Change.org guna mendesak agar hukuman Rogel diringankan.

Seorang anggota jri dalam sidang tersebut mengatakan kepada stasiun televisi Fox bahwa dirinya "menangis sampai air mata kering" setelah Rogel dijatuhi vonis.

Baca juga:

Di sosial media, para pengemudi truk mengumumkan bahwa mereka akan memboikot Colorado.

Kim Kardashian bahkan turut bersuara. Dia mengunggah cuitan di Twitter yang mendesak gubernur Colorado "berbuat benar".

Gubernur Jared Polis mengatakan pihaknya sedang meninjau kasus tersebut dan jaksa wilayah telah meminta pengadilan untuk meninjau ulang hukuman terhadap Rogel.

'Kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum Amerika'

Kasus ini bermula ketika Rogel Aguilera-Mederos sedang mengemudi truk bermuatan kayu gelondongan di kaki Pegunungan Rocky.

Namun, saat menuruni pegunungan, truk yang dikendarainya meluncur hingga menabrak dan terbakar.

Sebanyak empat orang - Stanley Politano, 69, William Bailey, 67, Doyle Harrison, 61, dan Miguel Angel Lamas Arellano, 24 - meninggal dunia.

Rogel mengaku kepada aparat bahwa rem truk tiba-tiba blong dan dia sudah berupaya keras guna menghindari kendaraan lain saat truknya hilang kendali.

Dia menangis di pengadilan dan memohon pengampunan dari keluarga korban. "Saya bukan penjahat," kata Rogel. Dia berkeras bahwa "seumur hidupnya tidak pernah berpikir untuk melukai orang".

Akan tetapi pihak kejaksaan menolak pengakuan Rogel. Mereka menuding pria itu sudah tahu remnya blong. Mereka pun menuduh Rogel melakukan manuver zig-zag secara berbahaya dan telah melewati jalur darurat di pinggir jalan yang dirancang bagi kendaraan untuk menepi jika rem bermasalah.

Hakim pengadilan menyatakan Rogel bersalah dalam 27 dakwaan, termasuk pembunuhan berkendara dan penyerangan berkendara.

Namun, vonis hukuman yang memantik kontroversi dalam kasus ini serta memicu seruan agar hukuman dibatalkan.

Hakim Bruce Jones mengatakan dalam persidangan bahwa dia harus menjatuhkan hukuman minimum dalam setiap vonis bersalah, sebagaimana diatur dalam hukum di Negara Bagian Colorado. Adapun hukuman itu harus dijalani secara berturut-turut.

Rogel, yang merupakan imigran asal Kuba, tidak punya riwayat kejahatan dan aparat mengatakan tiada keterlibatan alkohol atau narkoba dalam kasus ini. Pengacara Rogel menegaskan bakal mengajukan banding.

Tulisan editorial dalam harian Denver Post mengemukakan bahwa hukuman terhadap Rogel "terlampau berat".

Harian itu menyimpulkan: "Kami kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum Amerika dan pengampunan adalah salah satu cara untuk memastikan timbangan keadilan tetap seimbang."

Kim Kardashian, yang selangkah lagi bakal menjadi pengacara setelah lolos ujian, mengunggah pendapatnya di Instagram dan Twitter.

"Hukuman minimum mencabut keleluasaan yudisial dan perlu diakhiri," tulisnya.

https://twitter.com/KimKardashian/status/1473375948527390722


"Saya berdoa agar Gubernur Polis, yang telah menjadi pemimpin dalam mendukung reformasi untuk meningkatkan martabat manusia dalam sistem hukum, akan mengubah hukuman (Rogel)."

Aturan wajib soal hukuman minimum sudah ditetapkan untuk kasus pidana tertentu, misalnya orang yang divonis bersalah atas kasus pembunuhan bakal menerima hukuman penjara seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Salah Injak Gas, HR-V Tabrak Motor di Joglo: Massa Kesal dan Pukul Kaca Mobil

Diduga Salah Injak Gas, HR-V Tabrak Motor di Joglo: Massa Kesal dan Pukul Kaca Mobil

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:58 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Teknologi ADAS Bisa Jadi Solusi Tekan Angka Kecelakaan Akibat Human Error di Jalan Raya

Teknologi ADAS Bisa Jadi Solusi Tekan Angka Kecelakaan Akibat Human Error di Jalan Raya

Otomotif | Rabu, 04 Maret 2026 | 12:22 WIB

Mobil Pribadi Nyangkut di Pembatas Beton, Layanan Transjakarta di Pulomas Bypass Terganggu

Mobil Pribadi Nyangkut di Pembatas Beton, Layanan Transjakarta di Pulomas Bypass Terganggu

News | Senin, 23 Februari 2026 | 11:16 WIB

Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13

Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13

News | Senin, 23 Februari 2026 | 09:04 WIB

Tragis! Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Pesing, Jakarta Barat

Tragis! Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Pesing, Jakarta Barat

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 11:44 WIB

Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat

Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 10:50 WIB

Kiper Futsal Azfar Burhan Kecelakaan Motor karena Buru-buru Kejar Bus Kembali ke Malang

Kiper Futsal Azfar Burhan Kecelakaan Motor karena Buru-buru Kejar Bus Kembali ke Malang

Bola | Selasa, 10 Februari 2026 | 14:33 WIB

Disalip Lewat Bahu Kiri, Mobil Jetour Hantam Guardrail dan Terbakar Hebat di Tol Jagorawi

Disalip Lewat Bahu Kiri, Mobil Jetour Hantam Guardrail dan Terbakar Hebat di Tol Jagorawi

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 12:15 WIB

Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki

Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki

News | Senin, 02 Februari 2026 | 12:26 WIB

Terkini

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB

10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial

10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial

News | Senin, 13 April 2026 | 20:21 WIB

Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed

Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed

News | Senin, 13 April 2026 | 20:08 WIB

Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu

Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu

News | Senin, 13 April 2026 | 19:36 WIB

Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir

Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir

News | Senin, 13 April 2026 | 19:29 WIB

IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran

IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran

News | Senin, 13 April 2026 | 19:25 WIB

Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis

Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis

News | Senin, 13 April 2026 | 19:20 WIB