Ditanya Kasus WNI Kabur Karantina di Wisma Atlet, Jubir Pemerintah Bilang Begini

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 28 Desember 2021 | 19:34 WIB
Ditanya Kasus WNI Kabur Karantina di Wisma Atlet, Jubir Pemerintah Bilang Begini
Ilustrasi nakes di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Suara.com - Sejumlah kabar berhembus soal adanya peserta karantina di RSDC Wisma Atlet yang kabur. Meski tidak menjawab secara detail, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan kalau seluruh peserta karantina itu dilarang ke luar apabila belum dinyatakan negatif melalui tes Covid-19.

Adapun saat ini mayoritas peserta karantina merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang baru tiba di Indonesia. Mereka wajib menjalankan karantina selama 10 hari sebagai salah satu syarat dari pelaku perjalanan luar negeri.

"Semua pelaku PPLN yang melakukan karantina di Wisma Atlet telah menjalani karantina sesuai dengan prosedur dan tidak diperbolehkan ke luar jika belum dinyatakan negatif pada saat exit test," kata Wiku dalam konferensi pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Selasa (28/12/2021).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito / Foto : Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito / Foto : Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

Wiku mengungkapkan kalau Satgas Covid-19 sudah menegaskan kepada seluruh pelaku perjalanan wajib menjalankan karantina sesuai dengan kebijakan yang berlaku di manapun karantinanya.

Lebih lanjut, Wiku menuturkan kalau saat ini pemerintah tengah mengevaluasi terkait pengawasan karantina.

"Saat ini fokus pemerintah ialah melakukan evaluasi berkelanjutan terkait pengawasan karantina sesuai edaran satgas yang berlaku."

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut ada satu orang yang lolos dari karantina di RSDC Wisma Atlet, Jakarta dengan alasan pergi bersama keluarga.

Melihat itu, Luhut tegaskan tidak ada lagi pemberian dispensasi dengan alasan yang kuat.

"Kemarin ada satu orang yang lolos dari situ karena pergi dengan keluarganya dan ini kita harapkan tidak terjadi lagi. Jadi tidak ada permintaan permintaan dispensasi yang tidak betul-betul ada alasan kuat," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Marves, Senin.

Luhut menegaskan kalau dispensasi bisa diberikan kalau memang kondisinya sangat darurat, semisal saja dokter kesehatan yang benar-benar dibutuhkan tenaganya. Di luar itu, semua warga negara harus menjalankan karantina sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Atas dasar kondisi tersebut, Luhut juga tidak meyakini apakah Covid-19 varian Omicron telah menyebar ke daerah-daerah lain atau tidak. Itu diakibatkan adanya satu orang yang lolos karantina.

"Masih kita tidak tahu apakah dari daerah lain ada (Omicron) yang masuk yang lolos dari sini," ujarnya.

Selain itu, Luhut juga menuturkan kalau pemerintah akan melakukan micro lockdown kalau ditemukan kasus Omicron tambahan. Itu dilakukan supaya meminimalir penyebaran virus yang lebih luas.

Micro lockdown sendiri sudah diterapkan pemerintah di Wisma Atlet.

Bukan hanya micro lockdown, Luhut juga mendorong testing untuk mengetahui penyebaran melalui orang tidak bergejala (OTG).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Sri Mulyani Soal Penanggulangan Pandemi; Tidak Ada Masalah Soal Dana

Cerita Sri Mulyani Soal Penanggulangan Pandemi; Tidak Ada Masalah Soal Dana

Bisnis | Selasa, 28 Desember 2021 | 19:21 WIB

WNI Positif Omicron Lolos Karantina, Menkes Budi Ungkap Kronologinya

WNI Positif Omicron Lolos Karantina, Menkes Budi Ungkap Kronologinya

Riau | Selasa, 28 Desember 2021 | 19:11 WIB

Vaksinasi Covid-19 Tahap I Kabupaten Temanggung Capai 76,5 Persen

Vaksinasi Covid-19 Tahap I Kabupaten Temanggung Capai 76,5 Persen

Jawa Tengah | Selasa, 28 Desember 2021 | 18:59 WIB

Peneliti Menemukan Respons Imun dari Virus Corona Musiman Bisa Lawan Covid-19

Peneliti Menemukan Respons Imun dari Virus Corona Musiman Bisa Lawan Covid-19

Health | Selasa, 28 Desember 2021 | 19:08 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB