Setelah dicopot, Oki Bekti ditarik ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Oki Bekti sekarang sudah ditahan.
"Sesuai komitmen tidak ada anggota Polri yang menggunakan narkoba. Sehingga tindakan ini tidak hanya disiplin dan kode etik, nanti juga akan dikenakan pidana umum," kata Zulpan.
Zulpan belum mengungkapkan sudah berapa lama Oki Bekti mengonsumsi sabu.
"Nanti kami sampaikan."
Kasus ini menambah panjang daftar anggota polisi terlibat dalam kasus narkoba.
Menurut catatan, pada tahun 2018, anggota polisi yang terlibat kasus narkoba sebanyak 297 orang, tahun 2019 jumlahnya meningkat jadi 515 orang.
Kapolda Jatim: langsung pecat
Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Nico Afinta mengingatkan anggotanya untuk tidak bermain-main dengan narkoba.
Baca Juga: Terkuak! Kasus Sabu Eks Kapolsek Sepatan Bermula saat Temannya Kabur Jaga Natal di Gereja
“Jangankan pelaku biasa, jika ada anggota yang terlibat akan ditindak dengan tegas, termasuk akan saya pecat,” kata Nico dalam laporan Beritajatim.