Gubernur Lemhanas Dikritik Anggota DPR, Soal Polisi di Bawah Dewan Keamanan Nasional

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 03 Januari 2022 | 15:55 WIB
Gubernur Lemhanas Dikritik Anggota DPR, Soal Polisi di Bawah Dewan Keamanan Nasional
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani. (Dok : DPR)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan usulan mengubah Polri di bawah kementerian tertentu tidak lagi di bawah presiden langsung, bukan merupakan persoalan yang mudah. 

Seperti diketahui, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo mengusulkan, pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional yang nantinya akan menaungi institusi Polri.

Arsul berujar butuh konsep secara matang terkait usulan dibatas. Apalagi usulan tersebut dinilai sensitif. 

"Sebab ini bukan soal sederhana. Ini soal sesuatu yang sangat strategis dan bahkan sangat sensitif menurut saya," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (3/1/2022).

Sehingga, Gubernur Lemhanas sebaiknya menyampaikan lebih dulu kepada DPR dan pemerintah ketimbang kepada publik.

"Karena itu menurut hemat saya ini tidak pas kalau disampaikan ke publik dulu sebelum disampaikan kepada presiden dan juga DPR," ujar Arsul.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyayangkan Gubernur Lemhanas yang melontarkan isu Polri di bawah kementerian tanpa melakukan kajian mendalam terlebih dahulu.

“Saya pikir hal ini perlu dikaji mendalam dan ada baiknya dibikin kajiannya sebelum akhirnya dilemparkan ke publik yang akan menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu," kata Sufmi Dasco dalam keterangannya, Minggu (2/1/2022).

Tanpa adanya kajian, Dasco mengatakan pembentukan lembaga baru hanya membuat bingung sejumlah pihak. Karena itu, perlu penjelasan rinci yang kemudian disampaikan kepada DPR dan pembentuk undang-undangan.

Dari penjelasan tersebut akan dilihat apa urgensi dari pembentukan kementerian lembaga baru tersebut.

Pemerintah Belum Bahas

Usulan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Agus Widjojo mengenai pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional, selanjutnya Polri akan berada di bawah kewenangan kementerian.

Namun, menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD hal itu merupakan wacana publik yang sudah lama, sudah lebih dari 20 tahun.

Mahfud memastikan pemerintah belum pernah membahas masalah itu. Namun mantan Ketua MK tersebut belum bersedia merespons secara lebih jauh mengenai usulan Agus Widjojo.

Dalam Pasal 8 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dijelaskan bahwa Polri berada di bawah kewenangan Presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Klaim Profesional dan Transparan Tangani Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar

Polri Klaim Profesional dan Transparan Tangani Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar

News | Senin, 03 Januari 2022 | 15:02 WIB

Ide Polri di Bawah Kementerian: Pemerintah Belum Bahas, Itu Wacana 20 Tahun Lalu

Ide Polri di Bawah Kementerian: Pemerintah Belum Bahas, Itu Wacana 20 Tahun Lalu

News | Senin, 03 Januari 2022 | 13:53 WIB

DPR Sayangkan Gubernur Lemhanas Lempar Isu Polri Di Bawah Kemendagri

DPR Sayangkan Gubernur Lemhanas Lempar Isu Polri Di Bawah Kemendagri

News | Senin, 03 Januari 2022 | 09:45 WIB

Terkini

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:10 WIB

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:08 WIB

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:04 WIB

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:00 WIB

Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya

Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:51 WIB

Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:45 WIB

Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten

Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:44 WIB

Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!

Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:35 WIB

Minim Lahan dan Polusi Meningkat, Bisakah Atap Hijau Jadi Solusi Berbasis Alam?

Minim Lahan dan Polusi Meningkat, Bisakah Atap Hijau Jadi Solusi Berbasis Alam?

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:30 WIB

Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air

Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:27 WIB