Menteri PPPA: RUU TPKS Bisa Jadi Payung Hukum Komprehensif Bagi Perempuan Dan Anak

Rabu, 05 Januari 2022 | 11:30 WIB
Menteri PPPA: RUU TPKS Bisa Jadi Payung Hukum Komprehensif Bagi Perempuan Dan Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga. (Dok: Kemenpppa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal tersebut kata Jokowi agar dapat memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual.

"Saya berharap RUU tindak pidana kekerasan seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air," ujar Jokowi dalam siaran langsung di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022).

Ia mengakui telah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Menteri PPPA Bintang Puspayoga untuk segera berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU TPKS.

"Agar ada langkah-langkah percepatan," ujarnya.

Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga sudah meminta gugus tugas pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk menyiapkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terhadap draft RUU yang tengah disiapkan DPR.

Dengan begitu, kata Jokowi, pembahasan bersama nantinya lebih cepat dan masuk ke pokok-pokok substansi. Selain itu, untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin perlindungan kepada korban kekerasan seksual.

Jokowi juga menyebut perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama.

"Perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian kita bersama, utamanya kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak dan harus segera ditangani," ujarnya.

Baca Juga: Janji Puan Bawa RUU TPKS Ke Paripurna Usai Reses DPR

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI