KontraS Sebut Jokowi Tak Ada Sedikitpun Iktikad Baik Tuntaskan Kasus Aktivis Hilang 97/98

Rizki Nurmansyah, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 07 Januari 2022 | 23:25 WIB
KontraS Sebut Jokowi Tak Ada Sedikitpun Iktikad Baik Tuntaskan Kasus Aktivis Hilang 97/98
Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti.[ kontras.org]

Suara.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti melihat tidak ada sedikit pun iktikad baik dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan kasus penghilangan secara paksa para aktivis pada 1997/1998.

Pertemuan beberapa kali yang dilakukan Jokowi beserta jajarannya dengan korban serta keluarga disebut Fatia hanya bersifat formalitas semata.

"Saya melihat bahwa memang tidak pernah ada setitikpun ada iktikad baik dari Presiden Jokowi," kata Fatia dalam siaran yang ditayangkan YouTube KontraS, Jumat (7/1/2022).

Fatia melihat tidak ada langkah-langkah kongkret dari pemerintah untuk mewujudkan keadilan bagi para korban.

Sebagaimana diketahui, 23 aktivis ditangkap selama periode 1997/1998 di mana satu orang ditemukan meninggal, sembilan aktivis dilepas dan 13 orang masih dinyatakan hilang hingga sekarang.

Fatia justru melihat pemerintah tidak melakukan pengungkapan kebenaran, pencarian orang hilang, pengadilan HAM Ad Hoc, atau pun tidak mengajak para anggota Tim Mawar untuk menjadi pejabat di pemerintahan.

"Tapi semua itu pada akhirnya malah digugurkan dan malah dibentuk wacana-wacana yang sebenarnya menyimpang dari standar-standar tersebut dan pada akhirnya keadilan bagi korban itu hanyalah angan-angan semata-mata," ujarnya.

Menurutnya, Jokowi hanya memiliki waktu dua tahun lagi untuk bisa menuntaskan komitmennya yakni menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Meski tidak banyak berharap, namun Fatia juga menantang pemerintah untuk bisa menuntaskannya.

baca juga

"Saya lebih kepada menantang pemeirntah hari ini untuk segera menyelesaikan sesuai dengan mandat UU," ucapnya.

"Tidak dipangkas cara-caranya ataupun hanya memberikan permohonan maaf atau rekonsiliasi semata tetapi harus dibuka seluas-luasnya pengungkapan kebenaran dan juga pencarian orang hilang tersebut," pungkas Fatia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Anggota Tim Mawar Jabat Pangdam Jaya, Orangtua Korban Penculikan: Menyiksa Batin Kami

Eks Anggota Tim Mawar Jabat Pangdam Jaya, Orangtua Korban Penculikan: Menyiksa Batin Kami

News | Jum'at, 07 Januari 2022 | 17:33 WIB

Megawati Dinilai Tak Pantas Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN, Harusnya Jokowi Langsung

Megawati Dinilai Tak Pantas Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN, Harusnya Jokowi Langsung

News | Jum'at, 07 Januari 2022 | 16:20 WIB

Eks Tim Mawar Diberi Jabatan, KontraS: Jokowi Tak Berani Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Eks Tim Mawar Diberi Jabatan, KontraS: Jokowi Tak Berani Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

News | Jum'at, 07 Januari 2022 | 15:45 WIB

Dukung Langkah Jokowi Tambah Wamen, PKB Bisa Siapkan Kader jika Diminta

Dukung Langkah Jokowi Tambah Wamen, PKB Bisa Siapkan Kader jika Diminta

News | Jum'at, 07 Januari 2022 | 14:46 WIB

Penunjukkan Mayjen Untung Dikecam KontraS, Legislator: Selama Tak Langgar UU, Tak Masalah

Penunjukkan Mayjen Untung Dikecam KontraS, Legislator: Selama Tak Langgar UU, Tak Masalah

News | Jum'at, 07 Januari 2022 | 13:48 WIB

Jokowi Tambah Jabatan Wamen, Partai Koalisi Tangkap Sinyal Reshuffle?

Jokowi Tambah Jabatan Wamen, Partai Koalisi Tangkap Sinyal Reshuffle?

News | Jum'at, 07 Januari 2022 | 13:16 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×