Ditanya Kapan RUU TPKS Disahkan, Wamenkuham: Lebih Cepat Lebih Baik

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 11 Januari 2022 | 20:14 WIB
Ditanya Kapan RUU TPKS Disahkan, Wamenkuham: Lebih Cepat Lebih Baik
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof Edward Omar Sharif Hiariej. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham

Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej berharap Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bisa segera disahkan secepatnya.

Edward yang juga Ketua Tugas RUU TPKS itu menuturkan secara prosedural pihaknya harus menunggu DPR mengesahkan RUU TPKS sebagai UU.

"Kemudian kita akan minta masukan dari publik kemudian disusul surat presiden dan daftar isian masalah (DIM)," ujar Edward di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Terkait waktu kapan pengesahan RUU TPKS, Edward menargetkan secepatnya. Ia memperkirakan RUU tersebut bisa menajdi UU pada Januari akhir, Februari, atau Maret 2022.

"As soon as better, lebih cepat lebih baik. Kalau ditanya kapan, ya saya jawab juga kira-kira secara diplomatis lebih cepat lebih baik, kalau bisa Februari ya Februari, kalau bisa akhir Januari ya akhir Januari, Maret ya Maret," ucap dia.

Ia kemudian mengklaim dalam pengesahan RUU TPKS pemerintah dan DPR memiliki semangat yang sama, yakni segera disahkan menjadi UU.

"Saya optimis bahwa pemerintah dan DPR dalam konteksi ini bukan lagi political will pemerintah tapi political will negara, karena pemerintah dan DPR sudah punya frekuensi dan semangat yang sama untuk ini segera disahkan. Jadi kami dari gugus tugas optimis bisa cepat pembahasannya," kata Edward.

Lebih lanjut, Edward mengatakan sejauh ini Gugus Tugas RUU TPKS sudah lima kali membahas melakukan pembahasan bersama DPR. Pembahasan diperlukan untuk menyamakan persepi dan frekuensi yang diatur di dalam RUU TPKS.

"Sebetulnya kita sudah lima kali konsinyering dengan DPR dan selama konsinyering itu meski itu dilakukan informal, tapi ternyata sangat efektif untuk menyamakan persepsi, menyamakan frekuensi terhadap kebutuhan-kebutuhan yang perlu diatur di dalam ruu tindak pidana kekerasan seksual. Sehingga saya kira tidak ada masalah lagi," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Moeldoko: Pemerintah Apresiasi DPR Soal Hak Inisiatif RUU TPKS

Moeldoko: Pemerintah Apresiasi DPR Soal Hak Inisiatif RUU TPKS

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 18:37 WIB

Puan: Pembiaran dari Orang Sekitar Jadi Sebab Kekerasan Seksual Terjadi di Lingkungan

Puan: Pembiaran dari Orang Sekitar Jadi Sebab Kekerasan Seksual Terjadi di Lingkungan

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 16:28 WIB

Bukan di Pembukaan Masa Sidang, Ketua DPR Puan Janji Sahkan RUU TPKS Pekan Depan

Bukan di Pembukaan Masa Sidang, Ketua DPR Puan Janji Sahkan RUU TPKS Pekan Depan

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 11:26 WIB

Buka Masa Sidang DPR, Puan Bakal Bahas Kelanjutan RUU TPKS?

Buka Masa Sidang DPR, Puan Bakal Bahas Kelanjutan RUU TPKS?

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 09:13 WIB

Terkini

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 16:50 WIB

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:43 WIB

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 16:38 WIB

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:36 WIB

Bentuk Satgas Khusus, Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Bikin Desa Untung

Bentuk Satgas Khusus, Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Bikin Desa Untung

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 16:28 WIB

Tayang Oktober, Drakor Final Table Bagikan Keseruan Pembacaan Naskah

Tayang Oktober, Drakor Final Table Bagikan Keseruan Pembacaan Naskah

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 16:20 WIB

Purbaya Pastikan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN 2 Tahun

Purbaya Pastikan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN 2 Tahun

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 16:17 WIB

Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes

Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 16:14 WIB

×