Jelang Penjemputan Paksa Pengurus Ponpes Tersangka Pencabulan, Ratusan Santri Bersiap Halangi

Reza Gunadha, Fita Nofiana

Kamis, 13 Januari 2022 | 10:54 WIB
Jelang Penjemputan Paksa Pengurus Ponpes Tersangka Pencabulan, Ratusan Santri Bersiap Halangi
Ratusan santri padati pintu masuk ponpes (instagram.com/for.mujeres/)

Suara.com - Putra kyai di Jombang, M. Subchi Azal (MSA) yang telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap santrinya mengalami penolakan praperadilan. Dalam hal ini, kabarnya pihak berwajib akan menjemput paksa dirinya. 

Namun ratusan jemaat pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang mengumpulkan massa untuk mengalangi penjemputan pengurus ponpes tersbeut. Hal ini terlihat pada unggahan akun instagram @formujeres.

"Suasana terkini di pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang menjelang penjemputan paksa M. Subchi Azal (MSA), tersangka kasus pencabulan terhadap santrinya," tulis akun tersebut.

Pada foto dan video yang beredar, terlihat ratusan santri menghadang di depan pesantren. Mereka membangun narasi bahwa kasus MSA adalah fitnah.

"Jama'ah Shiddiqiyyah menghadang aparat yang akan menjemput paksa tersangka, mereka membangun narasi bahwa kasus pencabulan yang terjadi adalah bentuk kriminalisasi terhadap ulama dan pesantren, selebihnya menganggap hal tersebut adalah kasus rekayasa dan fitnah," tulis akun tersebut.

"Kondisi di area pesantren saat ini dijaga ketat oleh jama'ah yang berasal dari berbagai kota di Indonesia," imbuhnya.

Ratusan santri padati pintu masuk ponpes (instagram.com/for.mujeres/)
Ratusan santri padati pintu masuk ponpes (instagram.com/for.mujeres/)

Kasus MSA Berlangsung 2 Tahun

Tepatnya 19 Oktober 2019, MSA (39) anak dari seoarang Kiai di Jombang sekaligus pengurus pesantren menjadi tersangka atas dugaan kasus pemerkosaan kepada santriwati dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.

Sebulan kemudian, berdasarkan surat pemberitahuan penyidikan yang dikirim Polres Jombang ke Kejari setempat, MSA, yang merupakan pengurus salah satu Ponpes di Jombang ditetapkan sebagai tersangka.

baca juga

Kemudian kasus dugaan pencabulan ini ditarik ke Polda Jatim karena semakin menjadi perhatian publik. Berbagai kejadian turut mewarnai penanganan kasus tersebut, salah satunya tentang kegagalan polisi membekuk MSA ketika upaya paksa dilakukan.

Kapolda Jatim waktu itu masih dijabat Irjen Pol Luki Hermawan berjanji untuk menjemput sendiri MSA ke pondoknya hingga kerap terjadi aksi demo menuntut ketegasan aparat penegak hukum menuntaskan kasus tersebut.

Selama dua tahun menyadang status tersangka, akhirnya MSA mengajukan praperdilan terdaftar dalam Nomor 35/Pid.Pra/2021/PN Sby. Namun ditolak oleh pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pro Kontra Tuntutan Mati Pemerkosa 13 Santri Herry Wirawan: Dibilang Demi Keadilan, Tapi Disebut Melanggar HAM

Pro Kontra Tuntutan Mati Pemerkosa 13 Santri Herry Wirawan: Dibilang Demi Keadilan, Tapi Disebut Melanggar HAM

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 08:46 WIB

Calon Pengantin Pria Jadi Dukun, Tema Prewedding Pasangan Ini Sukses Bikin Ngakak

Calon Pengantin Pria Jadi Dukun, Tema Prewedding Pasangan Ini Sukses Bikin Ngakak

Lifestyle | Kamis, 13 Januari 2022 | 09:15 WIB

Usai Viral Driver Ojol Tidak Dilayani Polisi Saat Lapor Pencurian, Polda Jabar Bakal Evaluasi Petugas

Usai Viral Driver Ojol Tidak Dilayani Polisi Saat Lapor Pencurian, Polda Jabar Bakal Evaluasi Petugas

Bogor | Kamis, 13 Januari 2022 | 08:35 WIB

Terkini

4 Lipstik Buttonscarves Beauty Diskon sampai 80% di Shopee, Harga Mulai Rp60 Ribuan!

4 Lipstik Buttonscarves Beauty Diskon sampai 80% di Shopee, Harga Mulai Rp60 Ribuan!

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 19:45 WIB

Pakai Masker dan Berjalan Cepat, Raja Juli Cuma Ucap 'Terima Kasih' Saat Ditanya Soal KPK

Pakai Masker dan Berjalan Cepat, Raja Juli Cuma Ucap 'Terima Kasih' Saat Ditanya Soal KPK

News | Senin, 20 Juli 2026 | 19:44 WIB

Persis Solo Datangkan Terens Puhiri untuk Pegadaian Championship 2026/2027

Persis Solo Datangkan Terens Puhiri untuk Pegadaian Championship 2026/2027

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 19:40 WIB

Satu Siswa SD Meninggal, Luthfi Pastikan Korban Kecelakaan KA Semarang dapat Perawatan Penuh

Satu Siswa SD Meninggal, Luthfi Pastikan Korban Kecelakaan KA Semarang dapat Perawatan Penuh

Jawa Tengah | Senin, 20 Juli 2026 | 19:38 WIB

Serba-serbi Piala Dunia 2026: Kiprah Fenomenal Vozinha hingga Drama Intervensi Aturan

Serba-serbi Piala Dunia 2026: Kiprah Fenomenal Vozinha hingga Drama Intervensi Aturan

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 19:25 WIB

Pemain Baru Persija Langsung Angkat Topi Merasakan Atmosfer Dilatih Shin Tae-yong

Pemain Baru Persija Langsung Angkat Topi Merasakan Atmosfer Dilatih Shin Tae-yong

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 19:23 WIB

Purbaya Ungkap Tujuan PFII, Tarik Investasi Asing hingga Biayai Sektor Riil

Purbaya Ungkap Tujuan PFII, Tarik Investasi Asing hingga Biayai Sektor Riil

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 19:20 WIB

John Herdman Pusing Cari Kiper Ketiga Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

John Herdman Pusing Cari Kiper Ketiga Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 19:15 WIB

Bongkar Sikap Presiden, Habiburokhman: Kader Sendiri Ditangkap Pun Pak Prabowo Tak Intervensi

Bongkar Sikap Presiden, Habiburokhman: Kader Sendiri Ditangkap Pun Pak Prabowo Tak Intervensi

News | Senin, 20 Juli 2026 | 19:13 WIB

Izin Berbelit-belit Masih Hambatan Proyek Migas

Izin Berbelit-belit Masih Hambatan Proyek Migas

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 19:12 WIB

×