Desak RUU PPRT Disahkan, Indeks Pembangunan Perempuan Masih di Bawah Laki-laki

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 13 Januari 2022 | 20:14 WIB
Desak RUU PPRT Disahkan, Indeks Pembangunan Perempuan Masih di Bawah Laki-laki
ILUSTRASI - Sejumlah Pembantu Rumah Tangga (PRT) pengganti alias infal tampak beraktivitas di salah satu penyedia jasa tenaga kerja di Jakarta, Sabtu (9/6/2018). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketimpangan gender menjadi perhatian untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT.

Hal itu merujuk pada perspektif kesetaraan gender yang seringkali belum dipahami secara utuh, khususnya di lingkungan kerja.

Merujuk indeks pembangunan manusia (IPM) Indonesia tahun 2010 sampai 2020 terbitan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, IPM perempuan masih di bawah laki-laki.

Perwakilan Maju Perempuan Indonesia Ninik Rahayu mengatakan, IPM perempuan berada pada posisi sedang. Sedangkan IPM laki-laki sudah tinggi, yang artinya berpengaruh pada kualitas sumber daya manusia.

Ninik memaparkan, kualitas sumber daya manusia perempuan yang rendah, ditambah para PRT yang belum terlatih, memberikan dampak penghasilan yang sangat rendah. Artinya, sama saja dengan pemiskinan terhadap perempuan.

"Ketimpangan relasi gender ini juga memberikan persepsi yang selama ini karena menganggap pekerjaan itu sebagai pekerjaan yg tidak penting, maka ini juga memberi persepsi jika perempuan yang mencari penghasilan tambahan tidak perlu dipikirkan," kata Ninik dalam diskusi daring, Kamis (12/1/2022).

Tidak hanya itu, Ninik menyebut ketimpangan relasi gender juga menjadi peminggiran perempuan beserta masalah-masalahnya dalam kebijakan ketenagakerjaan. Hal itu menyebabkan akses jaminan sosial dan ketenagakerjaan yang minim.

"Perlindungan hak perempuan juga minim dan itu memberikan kerentanan kepada tenaga kerja perempuan."

Pemiskinan serta kerentanan pada tenga kerja perempuan, memberikan implikasi rasa yang tidak aman. Ninik mengatakan, hal itu berimbas pada kepercayaan terhadap pemerintah menjadi minim.

"Apalagi kalau melihat kebijakan pemerintah dalam bidang ketenagakerjaan sampai saat ini belum mampu memastikan pengakuan dan perlindungan terhadap PRT kita."

Berdasarkan fakta tersebut, perempuan menjadi rentan dieksploitasi. Bahkan, kaum perempuan bisa menjadi korban perdagangan orang, maupun bentuk kekerasan yang lainnya.

"Maka akan sangat berpengaruh terhadap ketahanan nasional kita, akan terus menurun karena digantungkan pada SDM, ekonomi seharusnya bisa dilakukan perempuan," sebut Ninik.

Ninik menyatakan, RUU PPRT merupakan kebijakan strategis untuk mewujudkan kesetaraan substantif atas ketimpangan relasi di sektor ketenagakerjaan. Khususnya yang sampai saat ini dialami para PRT di Tanah Air.

"Pengakuan dan perlindungan kepada PRT akan meningkatkan SDM perempuan, meningkatkan kesejahteraan ekonomi perempuan terutama para PRT maupun perempuan yang kerja di sektor publik."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Kuatkan Ketahanan Nasional, RUU PPRT Diharapkan Segera Disahkan

Demi Kuatkan Ketahanan Nasional, RUU PPRT Diharapkan Segera Disahkan

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 18:12 WIB

Desak RUU PRRT Disahkan, Kisah Pelik PRT Perempuan: Diupah Murah, Dilecehkan hingga Mengutang ke Majikan karena Sakit

Desak RUU PRRT Disahkan, Kisah Pelik PRT Perempuan: Diupah Murah, Dilecehkan hingga Mengutang ke Majikan karena Sakit

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 16:54 WIB

Muktamar NU Desak Pemerintah-DPR Segera Sahkan RUU PPRT dan Bikin UU Perubahan Iklim

Muktamar NU Desak Pemerintah-DPR Segera Sahkan RUU PPRT dan Bikin UU Perubahan Iklim

News | Jum'at, 24 Desember 2021 | 10:00 WIB

Jaringan Masyarakat Sipil Kirim Surat Terbuka untuk Airlangga Hartarto, Ini Isinya

Jaringan Masyarakat Sipil Kirim Surat Terbuka untuk Airlangga Hartarto, Ini Isinya

Sumut | Rabu, 15 Desember 2021 | 13:34 WIB

Rachmat Gobel Terima Aspirasi RUU PPRT

Rachmat Gobel Terima Aspirasi RUU PPRT

DPR | Rabu, 15 Desember 2021 | 12:39 WIB

Puluhan Badan Eksekutif Mahasiswa Desak DPR Segera Sahkan RUU TPKS dan PPRT

Puluhan Badan Eksekutif Mahasiswa Desak DPR Segera Sahkan RUU TPKS dan PPRT

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 08:52 WIB

Terkini

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB