Suara.com - Seorang petugas cleaning service, AO, sakit hati setelah diberhentikan kepala HRD perusahaan tempatnya bekerja. Lantas dia mengajak temannya merencanakan pembalasan.
Setelah mempelajari kebiasaan Bima (36), kepala HRD, AO menunggu Bima pulang dari tempat kerja pada Minggu (30/1/2022) di depan RS Saint Carolus, Jakarta Pusat.
Sekitar pukul 22.00 WIB, Bima muncul.
AO dan seorang temannya yang membawa sepeda motor mendekati Bima. Bima yang tak menyadari sedang diincar, berjalan seperti biasa.
Pelaku langsung mengayunkan celurit ke tubuh Bima dan selanjutnya melarikan diri.
Kasus pembacokan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Senen dan setelah itu petugas memulai penyelidikan.
Berdasarkan keterangan korban, saksi, dan rekaman video, polisi dapat mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadannya.
"Iya sudah, tadi siang sudah kita amankan, ada dua orang pelaku, (inisial) AO (24) sama RI (34). Itu yang bacok satu orang, yang satu orang lagi menunggu di motor," kata Kepala Kepolisian Sektor Senen Komisaris Ari Susanto.
AO dan RI ditangkap di dua lokasi berbeda. AO yang membacok Bima ditangkap di Klender. Sedangkan RI yang membawa sepeda motor ditangkap di Bintara, Bekasi.
Polisi mengamankan celurit yang digunakan AO untuk beraksi, juga pakaian korban yang masih berdarah.
Para pelaku diamankan polisi. Sedangkan korban mendapatkan perawatan.
Kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana paling lama lima tahun.
Ari menyebutkan motif AO melakukan kekerasan karena sakit hati setelah diberhentikan Bima dari tempat kerja. [rangkuman laporan Suara.com]