Ketua YLBHI Sebut Tindakan Represif Aparat di Wadas Sudah Terencana

Sabtu, 12 Februari 2022 | 20:10 WIB
Ketua YLBHI Sebut Tindakan Represif Aparat di Wadas Sudah Terencana
Ketua Umum YLBHI terpilih Muhammad Isnur, Jumat (7/1/2022). [Tangkapan layar YouTube YLBHI]

Hal itu, kata Sugeng, dimaksud pada Pasal 34 yang berbunyi, "Setiap orang tidak boleh ditangkap, ditahan, disiksa, dikucilkan, diasingkan, atau dibuang secara sewenang-wenang".

"Pelanggaran pada pasal ini terbukti dilakukan oleh Polda Jateng melalui kesewenang-wenangannya telah menangkap 60-an warga Desa Wadas tidak bersalah. Kendati, sehari kemudian mereka yang ditangkap dibebaskan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI