Soal Polemik Aturan JHT, Gerindra Tegas Minta Menaker Lakukan Ini

Nur Afitria Cika Handayani

Selasa, 15 Februari 2022 | 15:28 WIB
Soal Polemik Aturan JHT, Gerindra Tegas Minta Menaker Lakukan Ini
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani menanggapi soal polemik pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

Ahmad Muzani secara tegas meminta Menaker Ida Fauziyah mencabut aturan tersebut.

Menurutnya, dana JHT merupakan uang pekerja yang menjadi harapan utama apabila terkena PHK dan tidak memiliki pekerjaan.

"Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 harus dicabut karena di masa pandemi COVID-19 ini, tunjangan JHT yang telah dikumpulkan BPJS menjadi sandaran utama bagi para pekerja baik buruh pabrik ataupun perkantoran," kata Muzani, dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Selasa (15/2/2022).

Ia menjelaskan, saat ini banyak pekerja yang di PHK dan sulit mencari pekerjaan.

"Begitu seseorang tidak bekerja di perusahaan atau di pabrik, dia akan sulit mencari pekerjaan kembali karena sudah ada angkatan kerja baru dengan semangat yang lebih fresh dan upah yang tentu lebih minim," ungkapnya.

Muzani menegaskan bahwa dana JHT tersebut menjadi tumpuan para korban PHK.

"Sehingga dana JHT menjadi penting bagi mereka untuk dicairkan dan digunakan sebaik mungkin untuk bertahan hidup tanpa pekerjaan. Jadi jelas, kebijakan dari Permenaker ini tidak sejalan dengan semangat pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi," ujarnya.

Lebih lanjut, Muzani menambahkan pemerintah seharusnya mengeluarkan kebijakan bagi korban PHK di masa pandemi.

baca juga

"Mestinya orang-orang yang terkena PHK menjadi fokus pemerintah untuk diberdayakan, sehingga menjadi energi baru bagi pertumbuhan kegiatan perekonomian kita," jelasnya.

Oleh sebab itu, Muzani menilai kebijakan pencairan dana JHT sebesar 30 persen dari peserta yang telah menggunakan selama 10 tahun bukan solusi yang tepat.

"Dana JHT merupakan kesempatan dan modal bagi korban PHK yang sudah tidak memiliki pendapatan tetap," ungkapnya.

Ia juga menambahkan, pemerintah seharusnya memberikan semangat baru seperti keterampila baru.

Sebab menurutnya, pensiun bukan hanya faktor usia.

"Tapi pensiun adalah berhentinya orang-orang pekerja dari aktivitas pekerjaannya, maka itu ada istilah pensiun muda dan pensiun tua," imbuhnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjelasan Lengkap Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Ini Bedanya dengan JHT

Penjelasan Lengkap Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Ini Bedanya dengan JHT

Bisnis | Selasa, 15 Februari 2022 | 14:32 WIB

Protes Permenaker JHT Makin Keras, KSPI Akui Tidak Pernah Diajak Diskusi Pemerintah dan DPR

Protes Permenaker JHT Makin Keras, KSPI Akui Tidak Pernah Diajak Diskusi Pemerintah dan DPR

Bisnis | Selasa, 15 Februari 2022 | 12:38 WIB

Puan Protes Permenaker, UU Jaminan Sosial Ternyata Disetujui Zaman Pemerintah Megawati

Puan Protes Permenaker, UU Jaminan Sosial Ternyata Disetujui Zaman Pemerintah Megawati

Bisnis | Selasa, 15 Februari 2022 | 12:16 WIB

Iuran Lebih Mahal dari JHT, Program JKP Dianggap Membebani Pemberi Kerja dan Buruh

Iuran Lebih Mahal dari JHT, Program JKP Dianggap Membebani Pemberi Kerja dan Buruh

Bisnis | Selasa, 15 Februari 2022 | 11:50 WIB

Menaker Ida Sebut JHT Adalah Program Jangka Panjang dan Tetap Bisa Dicairkan Sebelum Usia 56 Tahun

Menaker Ida Sebut JHT Adalah Program Jangka Panjang dan Tetap Bisa Dicairkan Sebelum Usia 56 Tahun

Bisnis | Selasa, 15 Februari 2022 | 11:22 WIB

3 Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Website hingga Aplikasi, Mudah dan Cepat!

3 Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Website hingga Aplikasi, Mudah dan Cepat!

News | Selasa, 15 Februari 2022 | 10:53 WIB

Terkini

Sinopsis Film Paket Santet: Ketika Sebuah Kiriman Membawa Teror Mematikan

Sinopsis Film Paket Santet: Ketika Sebuah Kiriman Membawa Teror Mematikan

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Mengenal Insinerator Sederhana Buatan Mahasiswa UMY: Murah dan Efektif Seharga Rp1 Jutaan

Mengenal Insinerator Sederhana Buatan Mahasiswa UMY: Murah dan Efektif Seharga Rp1 Jutaan

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:14 WIB

463 Dapur MBG Dibekukan BGN Usai Audit 27 Ribu Unit di Seluruh RI

463 Dapur MBG Dibekukan BGN Usai Audit 27 Ribu Unit di Seluruh RI

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:14 WIB

BI Tak Khawatir Dana SAL Mau Ditarik Purbaya

BI Tak Khawatir Dana SAL Mau Ditarik Purbaya

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:12 WIB

Masuk Bursa Ketua Umum PBNU, Ini Profil Mentereng Ketua PWNU Jateng Gus Rozin

Masuk Bursa Ketua Umum PBNU, Ini Profil Mentereng Ketua PWNU Jateng Gus Rozin

Jatim | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:10 WIB

KIP Kuliah dan Masalah Desil, Ketika Data Tak Selalu Tepat Sasaran

KIP Kuliah dan Masalah Desil, Ketika Data Tak Selalu Tepat Sasaran

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Berawal dari Insiden Nyata di Konser Seringai Solo, Film 'Operasi Pesta Copet' Siap Guncang Bioskop

Berawal dari Insiden Nyata di Konser Seringai Solo, Film 'Operasi Pesta Copet' Siap Guncang Bioskop

Entertainment | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Rp100 Juta per Jam, Berapa Uang Negara Habis untuk Water Bombing Karhutla Sumsel?

Rp100 Juta per Jam, Berapa Uang Negara Habis untuk Water Bombing Karhutla Sumsel?

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Siapa Pelakunya? Rumah Sopir Pengangkut Massa Aksi Pati Diteror Penembakan Tengah Malam

Siapa Pelakunya? Rumah Sopir Pengangkut Massa Aksi Pati Diteror Penembakan Tengah Malam

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Bank Bisa Tunda Transaksi Atas Permintaan Polisi, Tapi Ada Syaratnya

Bank Bisa Tunda Transaksi Atas Permintaan Polisi, Tapi Ada Syaratnya

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:06 WIB

×