Airlangga Sampaikan Tiga Manfaat Pencairan JHT di Usia 56 Tahun, Aspek Indonesia: Harapan-Harapan Semu

Senin, 21 Februari 2022 | 19:53 WIB
Airlangga Sampaikan Tiga Manfaat Pencairan JHT di Usia 56 Tahun, Aspek Indonesia: Harapan-Harapan Semu
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Saya mendukung penuh judicial review terhadap UU SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) dan JHT tetap dapat diambil kapan pun buruh membutuhkan."

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI