Member Viral Blast Tembus 12 Ribu Orang, Korban Rugi Capai Rp 1,2 Triliun

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 22 Februari 2022 | 07:05 WIB
Member Viral Blast Tembus 12 Ribu Orang, Korban Rugi Capai Rp 1,2 Triliun
Salah satu tersangka kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global berjalan usai gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022). Polisi telah menangkap tiga orang tersangka dan sejumlah barang bukti, sementara satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus yang merugikan sekitar 1.200 anggota dengan nilai investasi sekitar Rp1,2 triliun itu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

Suara.com - Bareskrim Polri baru saja membongkar kedok akal-akalan perusahaan investasi Viral Blast Global. Ternyata, perusahaan yang bergerak di bidang aplikasi robot trading itu ternyata bodong alias ilegal.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebutkan, para pelaku menawarkan investasi bodong robot trading Viral Blast Global yang dalam pelaksanaannya menggunakan skema ponzi atau piramida, beranggotakan 12 ribu orang dengan nilai investasi mencapai Rp 1,2 triliun.

“Para pelaku dari PT Trust Global Karya tidak memiliki izin trading menjalani bisnis investasi robot trading dengan nama Viral Blast,” kata Whisnu di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022).

Total ada empat tersangka dalam perkara ini, tiga tersangka telah ditangkap dan dilakukan penahanan, yakni berinisial RPW, ZHP, dan MU.

Ketiganya berperan memberikan presentasi dan meyakinkan calon member (anggota) bahwa tidak akan rugi berinvetasi di Viral Blast karena ada dana proteksi.

Para pelaku telah menjalankan bisnis ilegalnya itu sejak 2020, selama satu tahun telah memiliki anggota sebanyak 12 ribu orang.

"Modus kejahatan menggunakan skema piramida atau ponzi, di mana hasil kejahatan dinikmati bersama-sama oleh para pengurus Viral Blast dan afiliasi nya,” ucap Whisnu.

Kasus ini mencuat, beberapa waktu lalu setelah sejumlah anggotanya yang merasa dirugikan menduduki kantor aplikasi tersebut di Surabaya, Jawa Timur.

Dari keempat tersangka, satu tersangka lainnya berinisial PW masih dalam pengejaran aparat kepolisian, dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasubdit III Bidang TPPU Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka, bahwa perusahaan tersebut memasarkan produk e-book kepada member-nya untuk digunakan trading.

Member atau anggota yang bergabung diharuskan menyetorkan sejumlah uang sesuai paket yang ditawarkan untuk membeli e-book tersebut. Bonus yang dijanjikan setiap merekrut member baru sebesar 10 persen.

"Bonus untuk perekrutan dengan sistem unilevel dengan total profit sharing 65 persen dari 20 persen keuntungan perusahaan," ungkapnya.

Uang hasil penjualan tersebut dimasukkan ke dalam rekening exchanger yang telah ditunjuk untuk didistribusikan kepada pengurus aplikasi tersebut.

Diduga, pelaku aktif melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan dan membayarkan uang hasil kejahatan tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti di antaranya, uang nilai senilai 1.850.000 dolar Singapura, uang tunai Rp 12 juta, dokumen identitas para tersangka, 12 ATM, token bank, delapan ponsel, tiga mobil mewah yang diduga hasil TPPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Jadi Sponsor Persija, Viral Blast Ternyata Robot Trading Bodong, Korbannya Rugi Capai Triliunan

Sempat Jadi Sponsor Persija, Viral Blast Ternyata Robot Trading Bodong, Korbannya Rugi Capai Triliunan

News | Selasa, 22 Februari 2022 | 06:05 WIB

Investasi Bodong Kian Marak, Bibit Ajak Masyarakat Jadi Investor yang Bijak

Investasi Bodong Kian Marak, Bibit Ajak Masyarakat Jadi Investor yang Bijak

Jabar | Senin, 21 Februari 2022 | 20:21 WIB

Agar Terhindar dari Investasi Bodong, Bibit Ajak Masyarakat Jadi Investor yang Bijak

Agar Terhindar dari Investasi Bodong, Bibit Ajak Masyarakat Jadi Investor yang Bijak

News | Senin, 21 Februari 2022 | 20:16 WIB

Kerugian Akibat Investasi Bodong dan Pinjol dari Januari hingga Februari Capai Rp149 M

Kerugian Akibat Investasi Bodong dan Pinjol dari Januari hingga Februari Capai Rp149 M

Bisnis | Senin, 21 Februari 2022 | 17:27 WIB

Publik Ikut Emosi, Viral Video Indra Kenz Nyombong Gak Bisa Miskin Usai Jadi Crazy Rich: Tuhan pun Bingung!

Publik Ikut Emosi, Viral Video Indra Kenz Nyombong Gak Bisa Miskin Usai Jadi Crazy Rich: Tuhan pun Bingung!

Entertainment | Senin, 21 Februari 2022 | 11:28 WIB

OVO Tegaskan Tak Berelasi Dengan "OVO Investasi Reksadana" Yang Diblokir Pemerintah

OVO Tegaskan Tak Berelasi Dengan "OVO Investasi Reksadana" Yang Diblokir Pemerintah

Bisnis | Minggu, 20 Februari 2022 | 13:43 WIB

5 Fakta Crazy Rich Medan Indra Kenz, Diduga Terlibat Investasi Bodong

5 Fakta Crazy Rich Medan Indra Kenz, Diduga Terlibat Investasi Bodong

Bogor | Minggu, 20 Februari 2022 | 07:59 WIB

Terkini

Krisis Listrik Melanda Iran Utara Akibat Rudal Israel Hantam Menara Tegangan Tinggi di Teheran

Krisis Listrik Melanda Iran Utara Akibat Rudal Israel Hantam Menara Tegangan Tinggi di Teheran

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:51 WIB

Prabowo Sempat Berbincang dengan Dasco Sebelum Pergi Menemui Kaisar dan PM Jepang

Prabowo Sempat Berbincang dengan Dasco Sebelum Pergi Menemui Kaisar dan PM Jepang

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:50 WIB

BPBD Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jakarta Hingga Awal April

BPBD Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jakarta Hingga Awal April

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:38 WIB

Pertama Dalam Sejarah Zionis Larang Pemimpin Gereja Ibadah di Makam Kudus

Pertama Dalam Sejarah Zionis Larang Pemimpin Gereja Ibadah di Makam Kudus

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:38 WIB

Rudal Ansar Allah Hantam Israel Demi Bela Iran, Serangan Besar Akan Terus Berlanjut ke Zionis

Rudal Ansar Allah Hantam Israel Demi Bela Iran, Serangan Besar Akan Terus Berlanjut ke Zionis

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:31 WIB

Paus Leo Kritik Donald Trump: Tuhan Tolak Doa Pemimpin Pengobar Perang

Paus Leo Kritik Donald Trump: Tuhan Tolak Doa Pemimpin Pengobar Perang

News | Senin, 30 Maret 2026 | 08:55 WIB

Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi

Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi

News | Senin, 30 Maret 2026 | 08:20 WIB

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:35 WIB

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:14 WIB

Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2

Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:11 WIB