Desainer Indonesia Disebut Pesan Organ Tubuh Manusia Untuk Karyanya, Polisi Brasil Ungkap Kasus ini

Rabu, 23 Februari 2022 | 22:17 WIB
Desainer Indonesia Disebut Pesan Organ Tubuh Manusia Untuk Karyanya, Polisi Brasil Ungkap Kasus ini
Ilustrasi organ tubuh manusia (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, profesor yang mengawetkan organ manusia itu tengah menjalani penyelidikan.

"Rektorat Universitas Amazonas mematuhi perintah pengadilan dan menentukan pembukaan penyelidikan untuk menyelidiki fakta dan tanggung jawab," bunyi pernyataan dalam bahasa Portugis.

Pihak berwenang juga masih belum bisa menentukan apakah kejahatan perdagangan internasional organ manusia benar-benar telah terjadi di perguruan tinggi tersebut.

Namun yang jelas, pelaku kejahatan itu jika terbukti akan mendapatkan ancaman hukuman penjara hingga delapan tahun di Brasil.

Sebagai informasi, perdagangan organ tubuh manusia di pasar gelap sangat luas, canggih, dan sangat menguntungkan. Meskipun perdagangan organ tetap ilegal di hampir setiap negara, nyatanya Iran menjadi pengecualian.

Walau begitu, di Brasil, pembelian dan penjualan organ tubuh manusia merupakan kejahatan negara yang dapat dihukum oleh hukum.

Salah satu kasus serupa pernah terjadi pada tahun 2011. Tiga dokter Brasil didakwa dengan pembunuhan dan dipenjara karena membunuh pasien di sebuah klinik swasta kelas atas di Sao Paulo.

Mereka melakukan itu setelah mengeluarkan ginjal pasien dan mempersiapkan organ mereka untuk transportasi.

Baca Juga: Wisatawan Travel Bubble dari Singapura Langsung Pesan Ayam Penyet dan Nasi Padang Saat Tiba di Batam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI