Dilaporkan karena Diduga Bikin Onar Fitnah Menag Yaqut soal Toa Masjid, Polisi Segera Periksa Roy Suryo

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 02 Maret 2022 | 13:33 WIB
Dilaporkan karena Diduga Bikin Onar Fitnah Menag Yaqut soal Toa Masjid, Polisi Segera Periksa Roy Suryo
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Polisi akan memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. Dia diperiksa terkait kasus dugaan fitnah, penyebaran berita bohong atau hoaks, dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan sebelum memeriksa Roy Suryo, penyidik akan terlebih dahulu memeriksa pihak pelapor dalam kasus ini.

"Kalau ada laporan kan seperti itu, tahapan seperti itu," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Kendati begitu, Zulpan mengklaim hingga kekinian penyidik belum menjadwal agenda pemeriksaan. Sebab, mereka masih meneliti isi laporan yang dilayangkan oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor tersebut. 

"Penyidik nanti akan mendalami. Saya belum tahu juga, karena setahu saya belum ada pemeriksaan," katanya. 

Dipolisikan karena Fitnah Menag

GP Ansor sebelumnya telah melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya pada 25 Februari 2022 lalu. Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor registrasi: LP/B/1012/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 25 Februari 2022.

Kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Non Litigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat GP Ansor, Dendy Zuhairil Finsa mempersangkakan Roy Suryo dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 dan atau Pasal 12 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. 

"Kami duga Roy Suryo melanggar beberapa UU ITR, KUHP, fitnah, perbuatan yang tidak menyenangkan UU Keonaran," kata Dendy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/2/2022) lalu. 

Dendy menilai Roy Suryo juga telah memenggal pernyataan Menag terkait aturan toa atau pengeras masjid. Buntut dari itu, kata dia, menyebabkan keonaran hingga perpecahan di tengah masyarakat 

"Itu kan dugaan kuat membuat orang saling ribut, saling bermusuhan antar individu dan kelompok," katanya. 

Padahal, Dendy mengklaim jika Menag tidak pernah membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing sebagaimana yang dinarasikan oleh Roy Suryo. Melainkan, hanya membicarakan ihwal aturan pengeras suara di masjid. 

"Jadi Menag itu cuma membicarakan speaker. Konteksnya soal speaker bukan azan konteksnya. Dari situ konteksnya sudah berbeda," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua MUI Makassar Ikut Angkat Bicara, Menag Yaqut Diminta Perbaiki Cara Bertutur Kata

Ketua MUI Makassar Ikut Angkat Bicara, Menag Yaqut Diminta Perbaiki Cara Bertutur Kata

News | Rabu, 02 Maret 2022 | 12:04 WIB

Respons PA 212 Terhadap Ucapan Menag Yaqut, Novel Bamukmin: Aksi Bela Islam Melawan Penista Agama

Respons PA 212 Terhadap Ucapan Menag Yaqut, Novel Bamukmin: Aksi Bela Islam Melawan Penista Agama

News | Rabu, 02 Maret 2022 | 11:28 WIB

Soroti Kontroversi Ucapan Menag Yaqut dan Edy Mulyadi, Pakar Psikologi Forensik Minta Polisi Tak Tebang Pilih

Soroti Kontroversi Ucapan Menag Yaqut dan Edy Mulyadi, Pakar Psikologi Forensik Minta Polisi Tak Tebang Pilih

News | Selasa, 01 Maret 2022 | 18:31 WIB

Polemik Aturan Toa Masjid, Bupati Bogor: Orang Asyik Nonton Sinetron Ikatan Cinta Harus Dibangunkan dengan Suara Azan

Polemik Aturan Toa Masjid, Bupati Bogor: Orang Asyik Nonton Sinetron Ikatan Cinta Harus Dibangunkan dengan Suara Azan

Bogor | Selasa, 01 Maret 2022 | 18:28 WIB

Terkini

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB